sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua anggota PPLN Kuala Lumpur direkomendasikan dipecat

Salah satunya adalah Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Krishna KU Hannan.

Armidis
Armidis Selasa, 16 Apr 2019 19:59 WIB
Dua anggota PPLN Kuala Lumpur direkomendasikan dipecat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan agar pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia dan Sydney, Australia diulang Selasa (26/4) depan. Anggota Bawaslu Fritz Edward mengatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga hak politik warga negara yang belum menentukan pilihannya. 

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia dan pemungutan suara lanjutan Sydney, Australia," kata Fritz kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4).

Lebih jauh, Fritz mengatakan, Bawaslu juga merekomendasikan dua panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Malaysia dipecat.  "Terhadap dua anggota PPLN Kuala Lumpur, yaitu Krishna KU Hannan dan Djadjuk Natsir, Bawaslu merekomendasikan agar keduanya diberhentikan," kata dia.

Menurut anggota Bawaslu Rahmat Bagja, kedua anggota PPLN itu mesti dicopot dari posisinya untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu, PPLN Kuala Lumpur juga dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 

"Sebagian surat suara yang masuk PPLN Kuala Lumpur diyakini tidak sesuai dengan asas luber jurdil. Dengan demikian, PPLN terbukti secara sah tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional," ujar Bagja. 

Krisna saat ini menjabat sebagai Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia. Keterlibatan perwakilan Kedubes RI di Malaysia sebelumnya menuai protes dari kubu Prabowo-Sandi. 

Pasalnya, saat ini putra Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Davin Kirana, tercatat menjadi salah satu caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan luar negeri. 

Selain itu, Rusdi juga dikenal dekat dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Sebelum menjabat sebagai dubes, Rusdi merupakan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). 

Sponsored

Sebelumnya, pemungutan suara di sejumlah tempat pemugutan suara (TPS) Kuala Lumpur dan Sydney ricuh. Sejumlah warga negara Indonesia tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena PPLN menutup TPS 'tepat waktu'. Padahal, para pemilih sudah mengantre lama dan terdaftar di DPT. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid