sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Langkah konkret tuntaskan reforma agraria masih dinanti

Jokowi dan Prabowo dinilai belum mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menuntaskan reforma agraria.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 04 Mar 2019 20:32 WIB
Langkah konkret tuntaskan reforma agraria masih dinanti

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai kedua calon presiden belum memiliki langkah-langkah terukur dalam merealisasikan reforma agraria. Hal itu setidaknya terlihat dari argumentasi kedua calon di debat kedua Pilpres 2019. 

"Harusnya debat kemarin jadi momentum yang baik bagi capres nomor urut 01 maupun no urut 02 untuk membuktikan visi misi mereka yang keduanya memuat janji reforma agraria," tutur Dewi dalam konferensi pers bertajuk "Tinjauan dan Evaluasi KPA atas 4 Tahun Implementasi Agenda Reforma Agraria Jokowi-JK" di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (3/4).

Dalam dokumen Nawacita, Jokowi menjanjikan mengalokasikan lahan sebesar 12,7 juta hektare sebagai bagian dari rencana merealiasikan reforma agraria pada periode 2015-2019. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut hanya 4,38 juta hektare yang realistis untuk direalisasikan. 

Menurut catatan KPA, sebanyak 400 ribu hektare lahan diproyeksikan Jokowi untuk diredistribusikan kepada subjek prioritas, yakni petani, buruh tani, nelayan, dan masyarakat yang terdampak konflik agraria. 
Hanya saja, berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), baru 270.237 hektare lahan yang telah berhasil diredistribusi.

Dari angka versi ATR/BPN itu, KPA mencatat hanya 785 hektare lahan yang diredistribusikan sesuai dengan tujuan dan prinsip reforma agraria. Lahan yang diredistribusikan di antaranya berada di Desa Mangkit, Sulawesi Utara; Desa Pemgaran dan Pasawahan, Jawa Barat; dan Desa Tumbrek, Jawa Tengah.

Lebih jauh, Dewi mengkritik konsensi-konsensi lahan skala besar yang dimiliki Prabowo dan para elite politik dan pengusaha di lingkaran Jokowi. Menurut Dewi, terungkapnya penguasaan lahan yang luas di kalangan elite itu seharusnya dijadikan momentum untuk membenahi persoalan lahan. 

"Jadi debat tidak hanya berbalas pantun, tapi difokuskan sebesar-besarnya pada kemakmuran rakyat sesuai konstitusi, UU Pokok Agraria , TAP MPR, dan Perpres RA (Peraturan Presiden tentang Reforma Agraria)," kata Dewi.

Debat putaran kedua antara Jokowi dan Prabowo, lanjut Dewi, justru menyisakan pertanyaan terkait prospek pembangunan ke depan dan langkah-langkah konkret penyelamatan ruang ekologisnya.

Sponsored

"Harusnya ada industri yang menunjang sektor agraria. Ini kan tidak ada, bahkan mulai dari perencanaan tanahnya. Sekarang misalnya ada penggusuran? Karena tidak jelas bentuk dan berapa luas untuk ekologisnya? Berapa luas untuk daerah, kota, bisnis, ataupun pertanian," kata Dewi.

Berita Lainnya
×
tekid