close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Selasa, 01 Juli 2025 21:42

Aria Bima: MK tegaskan kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat

Kepala daerah tetap harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pilkada.
swipe

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima, menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru telah memberikan kejelasan soal mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurutnya, putusan tersebut secara eksplisit menegaskan kepala daerah tetap harus dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aria Bima menjelaskan, MK telah menempatkan pilkada sebagai bagian dari pemilihan umum (pemilu) nasional yang demokratis, sehingga segala bentuk wacana pemilihan tidak langsung, kini tertutup.

“Kalau DPR yang jelas, sudah tertutup kemungkinan beberapa pemikiran untuk melakukan pilkada tidak langsung. Sekarang dengan keputusan MK, diksi atau kata bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis sudah diinterpretasikan MK sebagai bagian dari rezim pemilu,” jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Menurut Aria, hal ini otomatis mengakhiri wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang sempat mencuat di publik. Dengan putusan MK ini, arah regulasi pun menjadi lebih tegas dan terfokus.

“Dengan demikian, pemikiran untuk memilih kepala daerah lewat DPRD sudah tertutup. Pilkada harus dilaksanakan dalam rezim pemilu, yaitu dipilih langsung oleh rakyat,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Aria menyampaikan putusan ini juga akan berdampak pada proses revisi Undang-Undang Pemilu. Komisi II DPR segera mendorong pembahasan revisi UU Pemilu agar pelaksanaan pemilu ke depan semakin baik dan sesuai dengan semangat demokrasi.

“Undang-Undang Pemilu memang selalu dievaluasi setiap lima tahun. Kami akan mengusulkan agar revisi ini segera dibahas demi penyempurnaan sistem pemilu ke depan,” tuturnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan