Dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anisah Syakur menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah aktif mendaftarkan hak cipta dan hak kekayaan intelektualnya. Menurutnya, kesadaran ini menjadi fondasi penting bagi kemajuan Indonesia di era digital.
“Komisi XIII tentu mengapresiasi masyarakat yang sudah menjaga dan mendaftarkan hak ciptanya. Hak cipta adalah bagian dari kekayaan bangsa yang harus terus dikembangkan,” katanya, dikutip Minggu (27/4).
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual juga meningkat. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melindungi karyanya menjadi krusial, bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga kekayaan budaya dan inovasi nasional.
Data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menunjukkan minat masyarakat yang tinggi dalam memanfaatkan layanan pendaftaran merek langsung, dengan sekitar 50 berkas pendaftaran diproses dalam kegiatan ini.
Anisah juga berharap momentum ini tidak hanya berhenti di acara seremonial, tetapi menjadi titik tolak untuk mengedukasi lebih banyak warga tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. “Masih banyak masyarakat kita yang belum mendaftarkan hak cipta mereka. Kami akan terus mendorong agar perlindungan ini menjangkau lebih luas,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan edukasi berkelanjutan, Indonesia diharapkan bisa membangun ekosistem yang ramah terhadap para kreator, inovator, dan pegiat budaya.