close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kegiatan belajar dan mengajar. Foto Ist.
icon caption
Ilustrasi kegiatan belajar dan mengajar. Foto Ist.
Peristiwa
Rabu, 11 Juni 2025 17:00

DPR dorong honor layak untuk guru non-ASN

Skema gaji guru non-ASN menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
swipe

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas skema pemberian honorarium yang memadai bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN), terutama di sekolah swasta yang akan menjalankan kebijakan pendidikan dasar gratis mulai tahun ajaran 2026.

Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayanti, menyatakan skema gaji guru non-ASN menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menilai, kebijakan pendidikan gratis tidak akan berjalan maksimal jika kesejahteraan guru diabaikan.

“Kita harus pastikan tidak hanya siswa yang terbantu, tapi juga para guru non-ASN mendapat hak dan penghasilan yang layak,” ujar Esti di Jakarta, Rabu (11/6).

Esti menyebut, dari perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk gaji guru non-ASN dapat disisipkan dalam realokasi anggaran pendidikan nasional. Hal ini masih dalam batas kemampuan negara mengingat mandatory spending sektor pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Esti, gaji guru non-ASN dapat diberikan melalui skema bantuan operasional khusus yang akan disesuaikan dengan jumlah siswa dan kondisi sekolah masing-masing. Ia menambahkan, guru mengajar di sekolah yang bergabung dengan program pendidikan gratis akan menjadi prioritas penerima dukungan ini.

“Negara sanggup, tinggal kemauan politik dan manajemen anggaran yang rapi. Kami optimistis ini bisa dijalankan,” tegasnya.

RUU Sisdiknas dirancang untuk tidak hanya mengatur sekolah dan kurikulum, tapi juga memperkuat peran pendidik. Dengan begitu, guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak wilayah akan mendapat perlindungan dan insentif yang lebih adil.

Esti berharap skema ini tidak hanya menjawab keadilan bagi guru, tetapi juga menciptakan iklim pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan, baik di kota maupun di daerah tertinggal.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan