Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Irawan, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan turun langsung dalam penyelesaian sengketa batas wilayah atas empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
“Saya mengapresiasi keinginan politik Presiden Prabowo karena hal ini akan membuat mekanisme penyelesaian lebih efektif dan lebih kredibel. Dengan keterlibatan langsung Presiden, hasilnya diharapkan bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Irawan dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/6).
Keempat pulau yang dipersoalkan tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Sengketa wilayah ini sebelumnya menimbulkan perdebatan administratif dan persepsi sejarah antar daerah.
Menurut Irawan, sikap Prabowo tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tanggung jawab teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan sebagai bentuk kepemimpinan langsung dalam menyelesaikan isu strategis nasional.
“Ini bukan soal mengambil alih wewenang, melainkan soal menghadirkan solusi nyata. Presiden ingin mempercepat prosesnya, agar tidak berkepanjangan dan tidak menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Irawan juga menyatakan keyakinannya langkah ini akan memperkuat semangat kebangsaan dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integrasi wilayah dan rasa keadilan antar daerah.
“Kami di Komisi II DPR mendukung segala upaya konstitusional untuk menjaga keutuhan wilayah dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Semoga langkah ini menjadi titik terang bagi penyelesaian yang adil,” tuturnya.