close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto tangkapan layar Instagram @bang.rifqi.mrk.
icon caption
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto tangkapan layar Instagram @bang.rifqi.mrk.
Peristiwa
Senin, 30 Juni 2025 21:03

DPR kawal percepatan CPNS, mutasi ASN, dan WFA

Pengangkatan CPNS ditargetkan maksimal pada Juni 2025, sedangkan CPPPK dijadwalkan maksimal Oktober 2025.
swipe

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen parlemen untuk memastikan proses percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2024 berjalan lancar sesuai jadwal yang telah disepakati bersama pemerintah.

Rifqi menyampaikan pengangkatan CPNS ditargetkan maksimal pada Juni 2025, sedangkan CPPPK dijadwalkan maksimal Oktober 2025.

“Kami ingin meminta laporan terkait dengan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang sudah kami putuskan bersama,” ujarnya dalam rapat bersama mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

Selain pengangkatan pegawai, DPR juga menyoroti pentingnya percepatan keluarnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dibutuhkan oleh kepala daerah untuk melakukan rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkup pemerintah daerah.

Rifqi menjelaskan, dirinya sering menerima laporan dari sejumlah kepala daerah yang kesulitan dalam menjalankan tugas keorganisasian karena proses administratif yang cukup lama. Hal ini terutama dirasakan oleh para kepala daerah yang baru dilantik hasil Pilkada 2024.

“Pertek Kepala BKN dibilang lambat, dan mereka merasa tidak punya kewibawaan sebagai kepala daerah karena tidak bisa melakukan promosi, rotasi, termasuk demosi terhadap ASN di lingkup kerjanya,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II DPR juga menyoroti pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) yang diatur dalam PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Rifqi menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak menurunkan kinerja birokrasi di seluruh Indonesia.

“Kami ingin memastikan saja kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita,” tegasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan