Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan pentingnya proses penempatan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara adil dan merata. Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyoroti perlunya membuka jalur mutasi ASN secara luas, tidak hanya terbatas pada Kalimantan Timur, melainkan seluruh wilayah Kalimantan serta kawasan timur Indonesia.
“Jadi tolong dibuka kesempatan untuk Kalimantan lalu Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, Maluku itu dulu. Baru bicara kita keadilan buat republik ini dengan pindahnya IKN,” ujar Deddy di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga Otorita IKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Indonesia untuk menghadirkan keadilan spasial dan pemerataan kesempatan dalam birokrasi nasional. Deddy menyebut pemindahan ASN bukan sekadar soal relokasi pegawai, tetapi juga mencerminkan arah baru pembangunan yang lebih inklusif.
“Why not ASN yang cakep dari Kalimantan yang lain, utara, selatan, barat, tengah, juga bisa dapat kesempatan naik kelas langsung ke IKN di IKN sana,” ujarnya.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan fase kedua pemindahan ASN ke IKN akan melibatkan pengisian melalui seleksi CPNS 2024 dan jalur mutasi, termasuk dari Pemprov Kalimantan Timur. Ia juga menegaskan sistem kerja berbasis shared office dan shared service akan mulai dioperasikan untuk mendukung tata kelola birokrasi yang efisien dan kolaboratif.
“Ini momentum untuk merancang birokrasi yang tidak hanya modern dan digital, tapi juga inklusif secara geografis. IKN adalah milik seluruh bangsa, dan SDM-nya (sumber daya manusia) harus merepresentasikan semangat itu,” kata Rini dalam kesempatan serupa.