Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Zainul Munasichin, menegaskan keberadaan kolegium dalam sistem kesehatan nasional di bawah naungan pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana tercantum dalam undang-undang yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5).
“Positioning kolegium yang bapak sampaikan sekarang, sesuai dengan undang-undang, ada di bawah Kementerian Kesehatan sebagai pembantu presiden. Itu aturannya yang berlaku sekarang, existing seperti itu, Pak,” kata Zainul di hadapan perwakilan IDAI dalam rapat, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/5).
Ia menjelaskan kebijakan penempatan kolegium di bawah Kementerian Kesehatan bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil proses legislasi yang sah, serta telah melalui pertimbangan rasional dan strategis antara eksekutif dan legislatif.
“Kenapa pemerintah memutuskan, termasuk DPR memutuskan, tentang kendali kolegium itu ada di bawah presiden, ini pasti karena ada banyak pertimbangan yang melatarbelakangi sebelumnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menanggapi aspirasi IDAI yang meminta adanya otonomi penuh bagi kolegium. Zainul menilai lembaga-lembaga yang memiliki dampak signifikan terhadap kepentingan publik, khususnya dalam bidang kesehatan, harus tetap berada dalam sistem pengawasan negara demi menjamin akuntabilitas dan integritas tata kelola.
“Kan kita tidak boleh, Pak, ada negara di dalam negara, kan enggak boleh, Pak. Kita enggak boleh ada dua rezim hukum, Pak. Rezim hukumnya ya satu: rezim hukum negara,” ucap Zainul menegaskan.
Pernyataan Zainul mencerminkan sikap tegas DPR dalam memastikan tata kelola sistem kesehatan nasional berjalan sesuai prinsip negara hukum dan tetap dalam koridor regulasi yang berlaku. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk IDAI, untuk terus berdialog secara konstruktif dalam mencari solusi terbaik bagi kemajuan sektor kesehatan Indonesia.