Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima usulan anggaran dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY). Anggota Komisi III DPR, Widya Pratiwi, membacakan sejumlah kesimpulan penting yang menjadi hasil pembahasan bersama tiga lembaga yudikatif tersebut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 dan usulan pagu anggaran untuk tahun 2026.
“Komisi III menyatakan menerima penjelasan terkait usulan program kerja dan anggaran masing-masing lembaga, serta menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran yang diajukan,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Rabu (9/7).
Secara rinci, pihaknya menerima usulan program MA sesuai pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp10,87 triliun. DPR juga akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp7,67 triliun, sehingga total menjadi Rp18,55 triliun. Kemudian untuk Mahkamah Konstitusi (MK), DPR menerima usulan pagu indikatif MK sebesar Rp260,88 miliar dan akan memperjuangkan tambahan sebesar Rp130,97 miliar. Selain itu, Komisi III menyetujui usulan pergeseran anggaran MK dari Program Penanganan Perkara ke Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,95 miliar.
DPR, kata Widya, menerima usulan pagu indikatif KY sebesar Rp82,63 miliar dan akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp277,34 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang diusulkan menjadi Rp359,97 miliar.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR akan menyampaikan hasil pembahasan pagu indikatif anggaran tersebut kepada Badan Anggaran DPR untuk diselaraskan lebih lanjut sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.