close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion. Foto dokumentasi DPR.
icon caption
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion. Foto dokumentasi DPR.
Peristiwa
Jumat, 23 Mei 2025 16:32

DPR usul cek kesehatan rutin untuk petugas lapas

Pemeriksaan kesehatan untuk petugas lapas diharapkan dilakukan minimal dua hingga tiga kali dalam setahun.
swipe

Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mafirion, mengusulkan agar petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan gratis. Kontrol ini diharapkan dilakukan minimal dua hingga tiga kali dalam setahun guna menjaga kondisi fisik dan mental para petugas yang memiliki beban kerja tinggi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Mafirion menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan para petugas, termasuk sipir, yang setiap hari berhadapan langsung dengan warga binaan.

“Saya sudah pernah menyampaikan, mestinya teman-teman lapas ini dapat tiga kali pemeriksaan kesehatan dalam satu tahun. Ini yang paling benar idenya,” ujar Mafirion, dalam RDP Komisi XIII dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Para Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).

Usulan ini mendapat dukungan dari jajaran pemasyarakatan, termasuk dari Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna. Ia menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kesehatan yang mungkin dialami oleh petugas, mengingat mereka berinteraksi dengan individu dari berbagai latar belakang sosial dan psikologis.

“Kami menghadapi orang-orang yang bermasalah, jangan-jangan kami pun bermasalah. Jadi kami mohon supaya setiap semester atau tiga bulan ada pemeriksaan kesehatan untuk kami,” ungkap Ali.

Menurut Mafirion, pemeriksaan kesehatan secara berkala ini tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga memastikan kesiapan mental petugas dalam menjalankan tugas pembinaan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, ia berharap agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat menjadikan usulan ini sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap kesehatan para petugas, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, produktif, dan kondusif dalam mendukung tugas berat pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan dan pembinaan nasional.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan