Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kawasan konservasi dan mendorong tata kelola tambang yang lebih berkelanjutan.
“Ini langkah positif. Tapi jangan sampai hanya berhenti di satu momentum. Pemerintah perlu memastikan kebijakan seperti ini dilakukan secara konsisten,” ujar Evita dalam keterangannya, Rabu (10/6).
Empat perusahaan yang dicabut izinnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran dan kegiatan yang masuk ke kawasan konservasi serta geopark.
Sementara itu, PT GAG Nikel—yang sempat disorot publik—tidak dicabut izinnya karena dinilai telah memenuhi standar lingkungan dan tata kelola limbah sesuai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meski demikian, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan ini akan terus dilakukan.
Evita menilai, pencabutan IUP sebaiknya disertai dengan langkah lanjutan berupa pemulihan lingkungan. Ia menegaskan pentingnya perusahaan bertanggung jawab mengembalikan kondisi wilayah yang sudah dibuka dan mengupayakan penghijauan kembali.
“Wilayah konservasi yang sudah rusak harus direstorasi. Jangan sampai dibiarkan. Ini bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kebijakan hilirisasi mineral harus tetap mempertimbangkan daya rusak terhadap aset alam yang justru lebih bernilai dalam jangka panjang, terutama bagi pariwisata berkelanjutan.
“Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi simbol kekayaan alam Indonesia yang dikenal dunia,” jelasnya.