close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Badan Legislasi DPR, I Nyoman Parta. Foto Instagram @nyomanpartash.
icon caption
Anggota Badan Legislasi DPR, I Nyoman Parta. Foto Instagram @nyomanpartash.
Peristiwa
Rabu, 28 Mei 2025 18:04

MK wajibkan SD-SMP negeri dan swasta gratis, ini respons DPR

Putusan MK disebut sejalan dengan amanat konstitusi.
swipe

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), digratiskan baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Ya bagus lah itu. Itu putusan yang progresif sekali. Dan itu harapan semua orang dari dulu,” ujar Nyoman Parta, di Jakarta, Rabu (28/5).

Nyoman menilai putusan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan ini perlu pengaturan yang bijak, mengingat keberagaman karakteristik sekolah swasta di Indonesia.

Ia menjelaskan sekolah swasta terbagi dalam dua kategori besar, yaitu sekolah swasta mandiri dan tidak mandiri. Sekolah swasta tidak mandiri umumnya tumbuh di daerah terpencil, dengan dukungan dana dari pemerintah atau pihak eksternal, dan melayani masyarakat yang tidak terjangkau sekolah negeri.

“Nah, yang begini menurut saya tidak masalah. Memang harus digratiskan itu,” jelas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Bali tersebut.

Namun untuk sekolah swasta mandiri, yang umumnya didirikan oleh yayasan besar dan menerima siswa dari kalangan mampu, pendekatannya perlu berbeda. Sekolah-sekolah tersebut, menurut Nyoman, tidak bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan mengandalkan kontribusi orang tua murid.

“Ini yang perlu dikelola dengan baik. Bagaimana pengaturannya agar tetap adil, tidak merugikan siswa maupun sekolah,” lanjutnya.

Nyoman menyampaikan DPR saat ini membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), dan panitia kerja (Panja) di Komisi X DPR menyiapkan skema implementasi yang mengakomodasi berbagai jenis sekolah.

“Panja Sidiknas sedang bekerja untuk merumuskan ketentuan yang jelas. Mana sekolah yang memang harus gratis, dan mana yang masih bisa menerima kontribusi dari masyarakat,” pungkasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan