Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran kooperasi sebagai instrumen utama demokrasi ekonomi Pancasila. Rieke menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang terarah, terukur, dan berbasis data untuk menjadikan Kooperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai proyek strategis nasional.
Dalam forum tersebut, Rieke mengapresiasi capaian awal pembentukan badan hukum KDMP yang telah mencapai 95,69% dari total 83.762 desa dan kelurahan di Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian ini baru menyentuh aspek teknis dan belum menyentuh substansi yang lebih strategis.
“Selamat atas capaian awal ini, tapi ini baru permukaan. Kita perlu masuk ke substansi, yaitu bagaimana kooperasi benar-benar jadi alat pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat denga Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).
Rieke juga mengusulkan agar Kementerian Koperasi menyusun blueprint kebijakan kooperasi berbasis tiga pola: proyek riset, penjelasan program, dan pola anggaran. Ia menyarankan agar pengembangan KDMP melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Bappenas, IPB University, serta pemerintah daerah sebagai mitra riset dan implementasi.
“Jangan hanya fokus ke simpan pinjam. Kita harus kembalikan semangat Bung Hatta dan Margono Joyohadikusumo. Kooperasi harus bergerak di sektor produksi, distribusi, dan industri,” ujar politikus PDI-Perjuangan itu.
Ia juga menyoroti pentingnya data presisi dan ekosistem digital sebagai dasar dari semua kebijakan. Dalam paparannya, Rieke menyampaikan bahwa roadmap yang ada belum menunjukkan arah kebijakan yang kuat dan berdaya dorong untuk peningkatan kelas kelembagaan kooperasi.
“Saya mengusulkan dua simposium nasional. Pertama untuk menyusun blueprint kebijakan KDMP, dan kedua untuk membahas integrasi data desa yang akan digunakan dalam menyusun kebijakan,” tambahnya.