sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Golkar disebut paling siap dengan sistem proporsional tertutup

MK dikabarkan akan memutuskan uji materi sistem pemilu dengan hasil penerapan kembali proporsional tertutup.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 29 Mei 2023 11:34 WIB
Partai Golkar disebut paling siap dengan sistem proporsional tertutup

Sidang sengketa sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka atau tertutup menuai polemik. Sebab, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus proporsional tertutup dalam sidang putusan kelak, padahal putusan belum dibacakan.

Fungsionaris DPP Partai Golkar, Muhammad Rahmad, pun angkat bicara soal kontroversi tersebut. Menurutnya, apa pun yang ditentukan nantinya, putusan MK harus dihormati.

"Apa pun yang akan diumumkan MK terkait sistem pemilu, baik itu proporsional tertutup, atau terbuka, atau setengah tertutup, patut kita hormati dan hargai," katanya dalam keterangannya, Senin (29/5).

Dia berpendapat, MK memiliki pertimbangan dan dasar kuat dalam memutus sistem pemilu pada Pemilihan Legislatif (Pileg)2 024. "Apalagi, ini terkait masa depan demokrasi di Indonesia."

Oleh karena itu, Rahmad menyarankan partai politik (parpol) siap sedia dengan putusan MK kelak. "Bagi kami di Golkar," ucapnya, "tentu harus siap dalam segala kondisi."

Dirinya optimistis Golkar paling siap dengan putusan MK. Alasannya, partai terbuka dan berpengalaman dengan sistem pemilu proporsional tertutup.

"Bagi Bacaleg Partai Golkar, apa pun yang diputus MK, tak menjadi soal. Golkar dan fungsionaris Golkar siap menyambut Pemilu 2024," ujarnya.

Sebelumnya, eks Wamenkumham, Denny Indrayana, menyebut, MK segera memutuskan uji materi (judicial review) sistem pemilu. Putusannya, proporsional tertutup, yang terakhir kali diadopsi pada Pemilu 2004.

Sponsored

"Pagi ini, saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," twitnya melalui akun Twitter @dennyindrayana, Minggu (28/5).

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba (Orde Baru): otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kicaunya lagi.

Pemerintah pun bersikap. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memerintahkan Polri segera mencari pembocor informasi tersebut kepada Denny Indrayana.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," twitnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/5).

Berita Lainnya
×
tekid