Kemendagri tindak lanjuti persiapan Pemilu 2024
Mendagri mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang langsung mengikuti rapat untuk membahas hal yang lebih teknis.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, usai pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang berlangsung Selasa (12/4).
Tindak lanjut itu ditandai dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/4).
“Kami ingin mem-follow up apa yang tadi, yang kemarin sudah ada pelantikan. Inilah komisioner KPU-Bawaslu yang mengeksekusi (Pemilu) 2024. Kalau rapat terakhir pada 24 Januari 2022, kita sudah menetapkan pada 14 Februari 2024 Pemilu, 27 November Pilkada,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan.
Mendagri menjelaskan, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 telah berakhir pada 11 April. Sebelumnya, mereka telah membuat rencana terkait teknis tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024. Rencana tersebut kemudian akan dieksekusi oleh anggota KPU yang belum lama dilantik.
Mendagri mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik karena langsung mengikuti rapat untuk membahas hal yang lebih teknis terkait persiapan Pemilu 2024. Hal ini, kata Mendagri, menunjukkan konsistensi semua pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti pelaksanaan Pemilu yang sudah ditetapkan waktunya.
"Nah yang KPU ini begitu dilantik saya lihat bagus. DPR juga saya lihat bagus, karena begitu dilantik kemarin langsung hari ini sebelum reses Jumat, hari ini langsung dilaksanakan rapat untuk pembahasan yang lebih teknis," tuturnya, dalam keterangan tertulisnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB