Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengapresiasi langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam menjalankan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menilai program program itu bisa menjadi solusi nyata untuk mengatasi persoalan rumah tidak layak huni yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari kawasan pesisir hingga pusat kota.
“Masalah permukiman kumuh ini sangat serius dan harus menjadi perhatian bersama. Saya melihat Pak Menteri PKP merespons dengan cepat dan serius persoalan ini,” ujar Lasarus dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PKP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Ia menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membantu masyarakat miskin, termasuk dalam hal penyediaan hunian yang layak. Menurutnya, tantangan untuk menyediakan tempat tinggal yang manusiawi bagi seluruh warga menjadi bagian penting dari tugas pemerintah dan DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp49,854 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dari jumlah itu, sekitar Rp45,55 triliun atau 91,37% difokuskan untuk program BSPS, dengan target pembangunan dan renovasi mencapai 2 juta unit rumah.
Sementara itu, alokasi anggaran non-BSPS sebesar Rp4,3 triliun atau 8,63% dari total usulan, naik Rp80 miliar atau 24,27% dari tahun sebelumnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program pembangunan kawasan permukiman dan penanganan wilayah kumuh lainnya.
Program BSPS ini juga selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pembangunan dan perbaikan 3 juta rumah serta penataan kawasan kumuh secara bertahap.
Di akhir rapat, Lasarus menyampaikan komitmen Komisi V untuk terus memperjuangkan peningkatan anggaran bagi program-program berbasis masyarakat, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kami di Komisi V siap mengawal dan memperjuangkan peningkatan anggaran program prioritas seperti BSPS dalam pembahasan RUU APBN 2026. Ini langkah penting agar seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” katanya.