sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri Nadiem ubah mekanisme penyaluran dana BOS 2021

Besaran dana BOS 2021 akan menggunakan dua variabel.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 23 Sep 2020 16:09 WIB
Menteri Nadiem ubah mekanisme penyaluran dana BOS 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berencana mengubah mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021. Nantinya, besaran bantuan itu tidak lagi mempertimbangkan banyaknya siswa di suatu sekolah.

"Kita akan mengubah cara menghitung biaya satuan BOS," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/9).

Dia menerangkan, besaran dana BOS pada 2021 akan menggunakan dua variabel. Pertama, akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua, melalui Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) atau indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

"Kenapa kita gunakan dua angka ini? Kita gunakan IKK karena itu suatu proxy untuk tentukan area ini sulit dicapai atau tidak. Jadi harga prasarana, harga mengirim barang ke daerah tertinggal itu IKK-nya jauh lebih tinggi dari pada daerah yang punya akses, misalnya di Pulau Jawa. IPD adalah berapa besaran total peserya didik per sekolah di daerah tersebut," terang Nadiem.

Kendati akan mengubah besaran mekanisme penyaluran dana BOS, Nadiem menegaskan, tidak akan ada satu sekolah yang dikurangi nilai bantuannya.

"Sekali lagi saya ulang, tidak akan ada sekolah yang BOS-nya turun. Tetapi banyak sekolah kecil dan sekolah tertinggal akan meningkat BOS-nya tahun depan," tutur dia.

Penambahan dana BOS 2021, lanjut Nadiem, dilakukan dengan merealokasi sekitar Rp2,5 triliun yang bersumber dari dana BOS Aformasi dan dana BOS Kinerja.

Dia menegaskan, pengubahan mekanisme ini ditujukan untuk membantu sekolah di daerah 3T yang sebagian besar memiliki jumlah murid sedikit.

Sponsored

"Sekolah yang lebih membutuhkan bantuan kita, harusnya menerima uang lebih. Karena itu, ini suatu kabar gembira bagi sekolah-sekolah di daerah terluar tertinggal dan sekolah yang jumlah muridnya kecil," terangnya.

Dari data yang dipaparkannya, Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 377 kabupaten diproyeksikan akan naik dana BOS-nya. Sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di 381 kabupaten akan meningkat juga bantuannya.

Sedangkan anggaran BOS Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di 386 kabupaten, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 387 kabupaten, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di 390 kabupaten akan turut naik.

"Jadi, begitu banyak kabupaten yang selama ini mungkin tidak dilihat kondisi khususnya, tidak ada penghitungan BOS yang afirmatif, nah itu sekarang kita koreksi," kata Nadiem.

Diketahui, besaran penghitungan penyaluran dana BOS sebelumnya, menggunakan variabel Indeks Peserta Didik atau melihat berdasarkan jumlah murid yang ada di suatu sekolah.

Berita Lainnya
×
tekid