sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Patah hati DPR lama, harapan hampa DPR baru

Kinerja DPR disoroti banyak pihak. DPR baru memanggul harapan untuk perubahan.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 01 Okt 2019 20:31 WIB
Patah hati DPR lama, harapan hampa DPR baru

Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 diambil sumpah janji sebagai wakil rakyat pada 1 Oktober 2019 pagi di Gedung DPR-MPR, Jakarta. Dari jumlah tersebut, ada 286 wajah baru dan 289 wajah lama.

Komposisi ini terbilang berimbang, dibandingkan komposisi anggota DPR 2014-2019 yang diisi 321 wajah lama dari 575 anggota.

Sejak berakhirnya sidang paripurna DPR 2014-2019 terakhir pada Senin (30/9), suasana perpisahan sudah terlihat. Beberapa anggota DPR yang tak lagi terpilih, berpamitan dan mengemas barang-barangnya.

Catatan miring 

Akan tetapi, bukan catatan positif yang ditinggalkan DPR 2014-2019. Beberapa lembaga, salah satunya Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) bahkan menyebut kinerja anggota parlemen 2014-2019 tak lebih baik daripada periode sebelumnya.

Dalam laporan Formappi, DPR 2014-2019 hanya mampu mensahkan 84 RUU. Bila dibandingkan dengan kinerja DPR 2009-2014, yang berhasil mensahkan 125 RUU, pencapaian DPR 2014-2019 sangat jauh.

Peneliti dari Formappi Lucius Karus mengatakan, di akhir masa jabatan, hanya 10 RUU yang disahkan menjadi undang-undang.

Rinciannya, pada 2015 ada tiga RUU disahkan, dengan target 40 RUU; pada 2016 ada 10 RUU disahkan, target 50 RUU; pada 2017 ada enam RUU disahkan, target 52 RUU; pada 2018 ada lima RUU disahkan, target 50 RUU; dan pada 2019 hanya 10 RUU disahkan, target 55 RUU.

Sponsored

"Sebanyak 35 RUU prolegnas (program legislasi nasional) prioritas (42%), dan 49 RUU kumulatif terbuka (58%), dengan total 84 RUU yang disahkan," kata Lucius saat dihubungi Alinea.id, Selasa (1/10).

Menurutnya, dari 35 RUU prioritas yang dihasilkan itu, terdapat empat RUU prioritas tambahan yang tak masuk daftar prioritas di tahun RUU itu disahkan.

Anggota DPR RI periode 2019 - 2024 berfoto bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (1/10). /Antara Foto.

"Capaian RUU prolegnas prioritas banyak dibantu oleh kebiasan DPR mengulang revisi," tuturnya.

Ada tiga undang-undang yang mengalami revisi berulang dari undang-undang yang sama, yakni UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang direvisi tiga kali, UU tentang Pilkada yang direvisi dua kali, dan UU tentang Pemerintahan yang direvisi dua kali.

Lucius mengatakan, ada beberapa komisi yang bahkan tak menghasilkan satu pun RUU prioritas selama lima tahun bekerja, yakni Komisi III, VI, dan VII.

"Fungsi legislasi komisi tersebut nol,” ucapnya.

Ia mencontohkan kinerja Komisi VI. Menurutnya, macetnya kerja-kerja di Komisi VI lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sebagai mitra kerja Komisi VI sudah diboikot. Sehingga, untuk RUU yang menjadi pekerjaan Komisi VI, proses pembahasan bersama pemerintah menjadi terganggu.

Belum lagi masalah gonta-ganti pimpinan DPR. Pada 2014-2015 Ketua DPR dipegang Setya Novanto, lalu Ade Komarudin (2016), Setya Novanto (2016-2017), dan Bambang Soesatyo (2018-2019).

Korupsi pun menjadi masalah serius DPR 2014-2019. Sebanyak 23 anggota DPR terjerat kasus korupsi, di antaranya dua dari lima pimpinan DPR.

Janji mau berubah

Salah seorang anggota DPR yang terpilih kembali Edhy Prabowo mengatakan, ia bakal lebih serius dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, kerja sama antara DPR dan pemerintah merupakan kunci untuk mengakomodir usulan masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

"Misalnya di Komisi IV ada UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sudah clear di Komisi IV. Tapi pemerintah belum setuju soal adanya badan karantina,” kata Edhy saat ditemui usai pelantikan di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (1/10).

“Diskusi ini butuh waktu panjang, yang harusnya dalam pandangan kami hanya 1 tahun, tapi malah butuh waktu jadi 4 tahun."

Edhy menuturkan, Fraksi Gerindra sudah melakukan upaya komunikasi dengan semua fraksi mengenai hal itu. Ia menyebut, usaha itu dilakukan demi kepentingan negara melalui regulasi untuk menjamin kebutuhan rakyat.

Sementara itu, anggota DPR yang baru terpilih Puteri Anetta Komarudin mengatakan, dirinya akan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja DPR dari periode sebelumnya.

Penyanyi Mulan Jameela (tengah) mengikuti pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10). /Antara Foto.

Politikus Partai Golkar sekaligus putri mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini berharap, kehadiran anak muda seperti dirinya di parlemen akan menjadi angin segar mengembalikan citra negatif dewan terhormat.

Puteri memandang, demonstrasi merupakan tamparan keras untuk kinerja anggota DPR. Maka, ke depan DPR harus bisa memenuhi harapan rakyat, terutama melahirkan dalam hal regulasi.

Demi memperbaiki citra dan menjadi wadah komunikasi yang efektif, Puteri mengatakan, anggota DPR dari kalangan muda membuat Kaukus Muda Parlemen Indonesia. Selain digunakan untuk komunikasi antara anggota DPR muda dan senior, wadah ini juga bermanfaat sebagai penghubung dalam menampung aspirasi rakyat.

“Terutama mahasiswa dan anak-anak muda,” kata Puteri saat dihubungi, Selasa (1/10).

Puteri menjelaskan, Kaukus Muda Parlemen Indonesia diinisiasi semua anggota DPR muda, yang berusia di bawah 40 tahun.

"Kita sekarang lagi rapikan sistemnya, seperti apa dan apa saja yang akan kita lakukan. Namun, yang paling utama itu audiensi berkala kepada anak-anak muda, aliansi BEM,” ujar dia.

“Jadi, mereka tidak perlu melakukan demonstrasi dulu, dan merasa didengarkan.”

Dirinya menampik, kalangan muda di DPR tak punya banyak peran karena masih ada anggota DPR senior, dan semua kebijakan akan berdasarkan keputusan partai politik, bukan individu.

Puteri bahkan menegaskan, partainya sangat terbuka terhadap perubahan. Sehingga, hal itu akan mendukung langkah dan perannya di parlemen.

"Pesimisme itu sebuah dorongan buat kami agar terus melakukan yang terbaik," ujarnya.

Ia mengaku, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan anggota parlemen anyar. Terutama, kata dia, isu-isu yang erat kaitannya dengan anak muda, seperti menjamin ketersediaan lapangan kerja.

"Selanjutnya, isu lingkungan, di mana sekarang polusi di Ibu Kota makin parah, penggunaan botol plastik. Isu lainnnya seperti kesehatan ibu dan anak, dan yang ramai diperbincangkan seperti RUU KUHP dan revisi UU KPK," katanya.

Di sisi lain, anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut, DPR periode 2019-2024 harus bisa menjalankan fungsi legislasi secara terukur dan terencana.

"Jangan menunggu injury time. Itu harus betul-betul dilakukan, sehingga kepercayaan rakyat kepada lembaga legislasi akan bisa tumbuh dan dikuatkan," kata Hidayat saat ditemui di Gedung DPR-MPR Jakarta, Selasa (1/10).

Selain itu, yang menjadi sorotan masyarakat terkait kehadiran anggota DPR di rapat paripurna dan rapat komisi. Hidayat berharap, DPR 2019-2024 bisa disiplin, terutama anggota DPR senior, agar bisa menjadi cermin bagi anggota baru.

"Karena kedisiplinan itu, termasuk menghadiri sidang paripurna, mencerminkan keseriusan untuk bekerja," ujarnya.

Mengenai fungsi legislasi, Hidayat mengkritisi pemerintah yang terkadang tak konsisten dalam mengajukan RUU yang sudah diusulkan kepada DPR.

Suasana pelantikan anggotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10). /Antara Foto.

"Undang-undang yang sekarang ditarik itu adalah inisiatif pemerintah. Jadi, mereka yang mengusulkan mereka yang menarik. Ketika enggak disahkan jadi UU, malah DPR yang disalahkan," tuturnya.

Sementara, Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani mengaku dirinya belum berani bicara banyak tentang cara mengembalikan citra negatif DPR selama ini. Akan tetapi, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengingatkan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi anggota DPR lima tahun ke depan.

“Agar semua partai politik yang berada di DPR dapat bekerja sama untuk memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Puan ketika ditemui di ruang Fraksi PDI-P, Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (1/10).

Menurut Puan, bisa saja partai politik berbeda sikap—bersama pemerintah atau tidak. Namun, ia berharap hal yang tidak disepakati merupakan kebijakan yang tidak prorakyat.

“Kalau memang hal tersebut adalah kebijakan prorakyat, sudah selayaknya kita semua yang ada di DPR bisa bersatu, bergotong royong untuk kepentingan rakyat," kata Puan.

Tak banyak perubahan

Lucius Karus berharap, anggota DPR yang baru dapat memaksimalkan tugasnya. Terutama, soal pengesahan RUU yang dapat dilakukan secara berkala. Tidak lagi mencontoh kerja DPR lama, yang seakan diburu mengejar pengesahan RUU, sebulan sebelum masa jabatan berakhir.

"Mereka ingin menggenjot di bulan terakhir, tapi risikonya kualitas menjadi dipertanyakan. Paling kelihatan di revisi UU KPK, mereka bilang mau perkuat KPK, tapi hasilnya justru terlihat keinginan untuk melemahkan KPK," katanya.

Lucius menambahkan, RUU yang belum sempat disahkan harus dikaji kembali secara serius. Tujuannya, agar kebijakan itu bisa benar-benar mewakili aspirasi rakyat, bukan malah menimbulkan protes.

Dihubungi terpisah, analis politik dari Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah pesimis dengan kinerja DPR 2019-2024. Ia mengatakan, kinerjanya tak akan banyak memberi perubahan. Alasannya, sebut Dedi, masih banyak petahana yang bertahan dan dominasi kubu pemerintah di kursi parlemen.

"Agenda politiknya cenderung mendukung apa yang sudah disetujui pemerintah karena pemerintah punya kekuatan besar di parlemen," kata Dedi saat dihubungi, Senin (30/9).

Formappi memberikan catatan buruk pada DPR 2014-2019. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Meski anggota DPR saat ini banyak dari kalangan anak muda, menurut Dedi, tak akan membawa perubahan signifikan karena mereka masih berada di partai politik lama. Akibatnya, setiap kebijakan berdasarkan keputusan partai politik, bukan individu.

"Selama partai politik yang mereka wakili adalah partai lama, maka ideologi personal mereka tidak akan berfungsi dengan baik. Berbeda lagi, jika yang baru itu adalah parpolnya, harapan itu akan lebih besar," tuturnya.

Meski begitu, Dedi mengakui semangat muda menjadi hal penting bagi sebuah perubahan di parlemen. Menurut dia, mereka harus menggunakan idealismenya dan menunjukkan kepada publik bahwa anak muda takbisa sekadar membuntuti partai politik, tetapi membela kepentingan rakyat.

“Yang menjadi tugas besar periode mendatang adalah membangun kembali kepercayaan publik, dengan cara melakukan perbaikan atas kesalahan yang dilakukan parlemen terdahulu,” ucap Dedi.

Berita Lainnya
×
tekid