sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Peneliti LIPI: Perubahan UU Pemilu untuk jangka panjang

Perubahan UU Pemilu ditujukan bukan hanya untuk Pilkada 2022 dan 2023.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 11 Feb 2021 17:23 WIB
Peneliti LIPI: Perubahan UU Pemilu untuk jangka panjang

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, perubaban Undang-Undang (UU) Pemilu perlu dilakukan untuk kepentingan jangka panjang.

Dia menegaskan, perubahan regulasi pesta demokrasi ditujukan bukan hanya untuk Pilkada 2022 dan 2023. Menurutnya, menata ulang secara serius paket UU politik untuk longterm, bukan untuk Pemilu 2024. "Karena kalau kita terbiasa berfikir jangka pendek, nanti model kita untuk melakukan target roadmap 2045 atleast sampai 100 tahun Indonesia itu bubar," kata Siti, dalam webinar bertajuk "Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia?" Kamis (11/2).

Menurut dia, potensi itu dapat terjadi lantaran para elit tidak membangun prakondisi apapun untuk mencapai target. "Katakanlah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," tutur dia.

Siti melihat, Indonesia akan menjadi negara middle income track hanya sebuah obsesi belaka. Kendati demikian, dia berharap, para pemangku kebijakan dapat membenahi regulasi pemilu untuk jangka panjang.

Sponsored

"Bukan sumbu pendek, hanya kepentingan 2024. Indonesia itu tidak berdiri sampai 2024, tetapi longterm," tegas Siti.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai, demokrasi Indoneaia tidak sempurna. Hanya saja, politikus PKS ini merasa tidak sempurnanya regulasi pemilu merupakan tanggung jawab bersama

"Kalau buat saya tidak ada yang sempurna. Tetapi yang harus siap kitanya, ya. Aturan main kayak apapun, kalau kita siap maka kita menang," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid