sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKB copot Luqman Hakim dari posisi Wakil Ketua Komisi II DPR

Diduga pencoptan Luqman terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 13 Apr 2022 11:02 WIB
PKB copot Luqman Hakim dari posisi Wakil Ketua Komisi II DPR

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Sebagai gantinya, Fraksi PKB menunjuk Yanuar Prihatin. Adapun Luqman kini dipindah menjadi anggota Komisi IX.

Informasi pencopotan itu dibenarkan Luqman. Ia mengaku telah menerima surat pemindahan dan pencopotan tersebut dari pimpinan Fraksi PKB pada Selasa (12/4) kemarin.

"Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI," ujar Luqman dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Luqman mengatakan tak mempersoalkan rotasi dan pencopotannnya dari Komisi II. Sebagai kader, dia mengaku siap untuk ditugaskan dimanapun.

"Saya berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ujarnya.

Kendati begitu, alasan Luqman dicopot dari posisi wakil ketua Komisi II diduga karena tak loyal kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, salah satunya terkait wacana menunda Pemilu 2024. Kabar itu beredar di kalangan wartawan pada Selasa (12/4) malam.

Diketahui, Luqman memang lantang menolak wacana penundaan pemilu. Pada 3 Maret 2022 lalu, ia mengusulkan agar ada keputusan bersama untuk mengakhiri spekulasi penundaan Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan sekitar satu pekan setelah Muhaimin melontarkan wacana menunda Pemilu 2024 pada 23 Februari 2022.

Namun, Luqman menegaskan, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan penyegaran organisasi untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik Fraksi PKB DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. 

Sponsored

"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa, bro! Kalian tidak usah ribut!," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid