sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKB: Ongkos politik murah itu bohong

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai ongkos politik disebut murah itu adalah sebuah kebohongan.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 19 Okt 2018 02:15 WIB
PKB: Ongkos politik murah itu bohong

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai ongkos politik disebut murah itu adalah sebuah kebohongan.

Politisi PKB yang kini berada di dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengaku setuju dengan usulan dana saksi ditanggung oleh APBN. 

"(PKB) setuju saja. Setuju dana saksi itu di-cover oleh APBN," katanya di Rumah Cemara, Kamis (18/10). 

Dia pun menceritakan biaya politik di Indonesia sangat besar. Biaya politik yang dimaksud dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan politik, operasional politik. Terlebih lagi, jika sudah memasuki masa kampanye, maka biaya yang dikeluarkan sangat besar.

Akan tetapi, Karding enggan menjelaskan jumlah yang harus dikeluarkan. Karena menurutnya, jumlah yang dikeluarkan oleh masing-masing calon berbeda-beda. 

"Tetapi besarlah intinya. Kalau ada yang bilang ongkos politik itu murah, itu bohong," katanya. 

Selanjutnya, dia juga menceritakan sumber dana keuangan partai berasal dari iuran anggota DPRD atau DPR RI. Sehingga, kata dia, jangan terlalu berharap partai mendapatkan mobilisasi dari masyarakat karena berbeda dengan Pilpres. 

Karding berpendapat, tingkat kepercayaan kepada partai turun. Itupun disebutkan dalam sejumlah survei. 

Sponsored

"Jadi mau tidak mau, sumber anggaran partai diiurkan dari anggota DPR RI, DPRD," sebutnya. 

Hal tersebut, kata dia, yang membuat partai melegalkan mahar politik. Lebih bahaya lagi, bisa jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang misalnya korupsi dan sebagainya.

Untuk itu, menurutnya, tidak ada salahnya dana saksi dianggarkan dari APBN. Hal itu bertujuan agar bisa terus menjaga kualitas demokrasi. 

Senada dengan Karding, ditempat terpisah, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari setuju dana saksi dikeluarkan oleh APBN. 

Hal itu, kata dia, sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dalam studi KPK dikatakan pembiayaan Parpol itu penyulut dari korupsi. Kemudian KPK merekomendasikan kenaikan dana bantuan pemerintah kepada Parpol ini bagus," katanya. 

Hanya saja, kata dia, akan lebih bagus lagi jika kemudian negara juga membayar dana saksi ini. 

"Artinya calon legislatif seperti saya, tidak akan bingung mencari dana untuk urunan," katanya. 

Sehingga, kata dia, untuk biaya Caleg akan lebih murah. Juga, dapat mengurangi kasus korupsi karena mengurangi salah satu beban politisi. 

Berita Lainnya
×
tekid