sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS minta KPU pastikan keselamatan petugas Pemilu 2024

Kematian petugas pemilu agar tidak terulang kembali di Pemilu 2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 27 Jan 2022 13:49 WIB
PKS minta KPU pastikan keselamatan petugas Pemilu 2024

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 dalam menyusun regulasi Pemilu 2024. Mardani berharap kematian petugas pemilu tidak terulang kembali di Pemilu 2024.

"Pemilu 2019 kemarin cukup untuk jadi pembelajaran, pemilu serentak yang sangat melelahkan dan membuat 894 petugas meninggal," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (27/1).

Menurut Mardani, DPR sendiri juga memiliki pekerjaan untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu terbaik untuk periode 2022-2027. Sehingga, Anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya harus merumuskan mekanisme yang lebih sederhana tapi tetap menjamin kualitas pemilu serta pilkada

Di sisi lain, kata dia, KPU serta Bawaslu harus segera menyelesaikan peraturan untuk menyukseskan berbagai tahapan pemilu. Alasannya, pasal 167 ayat 6 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan, tahapan pemilu paling lambat dimulai 20 bulan sebelum hari pelaksanaan.

"Sementara pemerintah juga mesti menyiapkan mekanisme yang transparan untuk pengisian pejabat (PJ) kepala daerah. Ada 101 daerah yang akan dipimpin oleh PJ dan akan bertambah lagi 170 daerah di 2023 mendatang. Sistem yang transparan akan menghasilkan PJ anyg cepat dan bisa menjalankan pemerintahan, sekaligus menjaga indepedensi dalam pemilu dan pilkada," ujar politikus PKS ini.

Mengenasi durasi masa kampanye, Mardani mengaku tidak sepakat dengan usulan KPU selama120 hari. Menurutnya, masa kampanye Pemilu 2024 harusnya diperpendek menjadi 60 hari hingga 90 hari dengan menerapkan prinsip pemilu mudah dan murah. Kendati begitu, Mardani memahami KPU sebagai penyelenggara, menyiapkan waktu kampanye lama sekaligus untuk pengadaan logistik.

"Karena itu, jika keputusan memperpendek masa kampanye diputuskan, mesti disiapkan payung hukum yang memudahkan proses pengadaan logistik. Plus perkuat pola kampanye yang memperkuat edukasi publik," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid