sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surya Paloh: Deklarasi pencapresan Anies tak terkait isu korupsi Formula E

Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat disebut-sebut mengupayakan Anies menjadi tersangka kasus Formula E.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 03 Okt 2022 13:00 WIB
Surya Paloh: Deklarasi pencapresan Anies tak terkait isu korupsi Formula E

Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, menegaskan, deklarasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai calon presiden (capres) 2024 tidak berhubungan dengan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah Formula E.

Isu Anies terjerat kasus Formula E sempat menjadi perbincangan publik. Bahkan, Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut mengupayakan Anies menjadi tersangka ajang balap mobil listrik tersebut.

"Terkait KPK, saya tidak tahu. Saya sungguh-sungguh enggak melihat hubungan NasDem, pencalonan Anies, dan KPK. Semua berjalan masing-masing," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem,  Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Meskipun demikian, Surya mengatakan, partainya tak mempermasalahkan munculnya isu tersebut. "Terjadi bermacam-macam persepsi, ya, kan? Itulah hidup dan terimalah kehidupan itu seperti itu."

Mulanya, NasDem dikabarkan akan mengumumkan capres yang diusungnya pada 10 November mendatang bersama partai koalisi. Namun, ternyata disampaikan pada hari ini.

Menyangkut hal itu, Surya menyampaikan, partainya tidak memiliki banyak aturan dan mekanisme dalam menentukan capres.

"Kenapa ada percepatan yang didengar [awalnya pada] 10 November, kenapa hari ini? Saya melihat, ini jauh lebih kepada hari baik. Sederhana, lihat cahaya bulan bintang, hari-hari baik. Kemudian, dengan segala kerendahan hati, NasDem nggak terlalu banyak birokrasi dalam ambil keputusan," tuturnya.

Surya menjelaskan, dirinya sempat berdiskusi dengan para elite NasDem untuk menentukan hari deklarasi Anies.

Sponsored

"Musyawarah sebentar dengan teman-teman, 'gimana hari baik tanggal 3 Oktober? Cocok?' Jam berapa, katanya. Ada yang bilang jam 1, ada yang bilang jam 10, ya, jam 10 saja," pungkas Paloh.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengklaim, pihaknya taat asas dan prosedur hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Pengusutan perkara ini berawal dari laporan masyarakat.

Sejauh ini, imbuh dia, penanganannya masih dalam tahap pengumpulan informasi. Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan, pihaknya juga belum berencana melakukan ekspose perkara.

Meskipun demikian, Anies dan anak buahnya sempat diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Anies pada 7 September lalu bahkan berlangsung sekitar 11 jam.

Berita Lainnya
×
tekid