sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan Jokowi soal isu bisa maju jadi Cawapres 2024

Jokowi menekankan, ia sudah menepis berbagai isu soal pencalonan dirinya di kontestasi politik 2024.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 16 Sep 2022 14:35 WIB
Tanggapan Jokowi soal isu bisa maju jadi Cawapres 2024

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait isu dirinya bisa mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Jokowi menekankan, ia sudah menepis berbagai isu soal pencalonan dirinya di kontestasi politik 2024.

"Ini yang menyampaikan bukan saya loh ya. Urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu itu sudah dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (16/9).

Jokowi mengaku heran soal pernyataan yang menyebut dirinya dapat maju sebagai cawapres. Ia mempertanyakan siapa yang menyebarkan pernyataan tersebut.

"Ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?" ujar Jokowi.

Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh terkait wacana yang menyebut dirinya dapat mencalonkan diri sebagai cawapres di 2024. Sebab, menurutnya, pernyataan tersebut tidak disampaikan oleh pihaknya sendiri.

"Kalau dari saya, akan saya terangkan. Kalau enggak dari saya, saya enggak mau nerangin," pungkasnya.

Sebelumnya, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan, Jokowi, yang telah memenangi pemilihan presiden (pilpres) selama dua periode, dapat dicalonkan sebagai cawapres pada kontestasi berikutnya. 

Belakangan, MK merespons dan memastikan tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjadi calon wakil presiden (wapres) sekalipun telah dua periode menjabat RI-1.

Sponsored

"Pernyataan mengenai isu dimaksud, bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian MK dalam keterangannya, Kamis (15/9).

MK menerangkan, pernyataan Fajar tersebut adalah respons atas pertanyaan wartawan dalam diskusi informal via WhatsApp. Keterangan Fajar juga tak disampaikan dalam forum resmi hingga pertemuan khusus dengan topik terkait.

"Ketiga, di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi," imbuhnya.

MK melanjutkan, pihaknya dalam beberapa kesempatan membuka ruang bagi wartawan yang ingin bertemu langsung di ruang kerja, melalui aplikasi perpesanan, atau sambungan telepon guna mendiskusikan isu-isu publik aktual. Hal-hal itu diperkenankan selama tak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. 

"Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan," jelas MK.

Sehubungan dengan itu, klaim MK, tak terlintas dipikiran Fajar bahwa pernyataannya tersebut ditujukan untuk pemberitaan. "Sehingga, jawaban disampaikan secara spontan, singkat, informal, dan bersifat normatif," papar dia.

Berita Lainnya
×
tekid