sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Timses Jokowi sebut Farhat laporkan Ratna Sarumpaet inisiatif pribadi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf bereaksi atas aksi Farhat Abbas yang melaporkan 17 politikus, termasuk Ratna Sarumpaet.

Akbar Persada
Akbar Persada Kamis, 04 Okt 2018 00:29 WIB
Timses Jokowi sebut Farhat laporkan Ratna Sarumpaet inisiatif pribadi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menyatakan, aksi Farhat Abbas yang melaporkan 17 politikus, termasuk Ratna Sarumpaet di luar kendali tim sukses. TKN menyebut tindakan itu atas insiatif pribadi Farhat.

Sekertaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini seluruh tim kampanye sedang fokus membantu pemeritah dalam menangani korban bencana alam di Palu dan Donggala, sesuai arahan langsung Jokowi.

"Gugatan yang dilakukan Farhat Abbas dengan terlapor Prabowo dan beberapa personel tim kampanyenya, murni tindakan pribadi, tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Maruf," ujarnya melalui keterangan pers yang didapat Alinea.id, Rabu (3/10).

Gugatan yang dilayangkan terhadap 17 politikus mulai dari Prabowo Subianto hingga Rachel Maryam dilaporkan Farhat Rabu siang tadi ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebar merugikan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin. Farhat menganggap para politikus beramai-ramai mempergunakan berita Ratna untuk menjatuhkan Jokowi.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah didzolimin," ungkap Farhat.

"Cerita ini dimanfaatkan Prabowo dan Amien sebagai kampanye hitam menjatuhkan calon presiden saya nomor 01," sambungnya.

Hasto menilai, upaya hukum yang dilakukan Farhat menjadi satu bagian dari kemarahan publik atas masifnya berita bohong yang menyebar cepat mengenai aksi pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet. Sekjen PDI Perjuangan itu menyebut tindakan Farhat sebagai warga negara sah di mata hukum.

Sponsored

"Namun sekali lagi itu atas nama pribadi," tegasnya.

Berita Lainnya
×
tekid