May Day, 50.000 buruh KSPI akan aksi serentak di 24 provinsi

KSPI memastikan pelaksanaan unjuk rasa mematuhi protokol kesehatan dan arahan petugas keamanan.

Serikat pekerja melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal mengadakan unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional (May Day), Sabtu (1/5). Demo akan diikuti sekitar 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 200 kabupaten/kota di 24 provinsi.

"Walaupun hari libur, nanti kami akan berkoordinasi dengan pimpinan seirkat buruh di tingkat perusahaan dan manajer perusahaan tentang lokasi-lokasi aksi saat May Day di masing-masing pabrik dan lokasi pemerintahan daerah lainnya," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam telekonferensi, Senin (19/4).

Dia memastikan pelaksanaan unjuk rasa akan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan arahan petugas keamanan. "Kalau harus ada rapid test antigen, kami ikuti."

Aksi rencananya menyasar kantor kepala daerah. Sebagian massa lainnya bakal melakukan unjuk rasa di depan pabrik. 

Sebelum aksi pada Hari Buruh, KSPI akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan 24 provinsi lainnya dengan tuntutan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), lusa (Rabu, 21/4). Demonstrasi dijadwalkan terlaksana selama dua jam sejak pukul 09.00.