sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Groundbreaking ibu kota baru dimulai 2021

Pemerintah memastikan pemasangan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan ibu kota baru dimulai pada 2021.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 19 Sep 2019 23:30 WIB
Groundbreaking ibu kota baru dimulai 2021

Pemerintah memastikan pemasangan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan ibu kota baru dimulai pada 2021.

Deputi II Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rudi Supriyadi Prawiradinata mengatakan peletakan groundbreaking pembangunan ibu kota negara dilakukan pada 2021. Pembangunan ini dikebut untuk memastikan dimulainya operasional di ibu kota baru pada 2024.

"Groundbreaking-nya 2021. Tapi kami siapkan dulu aksesnya," ujar Rudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Rudi, total luas lahan untuk ibu kota negara sebesar 180.000 hektare. Pada tahap awal, pembangunan dilakukan di lokasi seluas 2.000 hingga 6.000 hektare yang dijadikan sebagai basis ibu kota. Lokasi ini nantinya terletak istana negara, gedung DPR, lembaga kehakiman, lembaga pertahanan TNI/Polri dan sebagainya.

"Fokusnya di 2.000-6.000 hektare dulu. Itu inti pemerintahan," jelas dia.

Selain pembangunan inti, pemerintah secara bertahap melakukan pembangunan di lokasi seluas 4.000 hektare. Lokasi ini diperuntukan untuk perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN), ruang pertemuan dan fasilitas lainnya. Rudi menegaskan, pemindahan lembaga negara dan aparaturnya dilakukan setelah seluruh infrastruktur di ibu kota selesai dibangun pada 2024.

"Kami sudah sampaikan ke presiden, secara bertahap mulai pindah, tidak semua. Ini kan bukan pindah kecil-kecilan, jadi semuanya bertahap," katanya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk ibu kota, Zainudin Amali mengatakan, pihaknya sudah mulai mengkaji surat yang disampaikan pemerintah. Kajian itu fokus pada tiga hal dasar, yakni sumber pembiayaan infrastruktur, kajian terkait lingkungan hidup, dan kajian aparatur serta regulasi.

Sponsored

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat kepada Pansus DPR. Isi surat itu ialah penyampaian hasil kajian pemerintah dan permohonan dukungan dari DPR untuk pemindahan ibu kota negara yang baru.

"Karena kami harus memastikan DKI (Jakarta) itu seperti apa, ibu kota baru seperti apa. Karena kami membayangkan DKI itu seperti New York, ibu kota baru itu seperti Washington DC," ujar politisi Partai Golkar ini.

Menurut Amali, pansus kali ini tidak membahas UU terkait pemindahan ibu kota, namun membahas sikap dan respons DPR terkait usulan pemerintah tersebut. Menurut dia, kalau DPR setuju atas usulan pemindahan ibu kota, maka pemerintah akan menentukan langkah-langkah berikutnya. Namun, kalau tidak setuju akan ada pembicaraan lebih lanjut.

"Jadi pansus mengkaji dan mempelajari kajian pemerintah. Hasil akhirnya adalah rekomendasi, dan itu menjadi jawaban dari DPR kepada Presiden yang dibawa pada paripurna pada 30 September nanti," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid