sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Infrastruktur dasar ibu kota baru butuh Rp865 miliar

Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun prasarana dasar ibu kota negara belum masuk APBN 2020.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 28 Agst 2019 14:53 WIB
Infrastruktur dasar ibu kota baru butuh Rp865 miliar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun prasarana dasar ibu kota negara di Kalimantan Timur mencapai Rp865 miliar. 

"Untuk IKN (ibu kota negara) perhitungan kami butuh Rp865 miliar untuk jalan, terutama untuk sarana dan prasarana dasar," kata Basuki di Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Kendati demikian, kata Basuki, anggaran tersebut belum dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian PUPR di tahun 2020. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V Bahrum Daido mengkritisi soal ketidaksiapan pemerintah dalam menyediakan anggaran untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. 

Semestinya, kata Bahrum, anggaran untuk prasarana dasar untuk membangun ibu kota di Kalimantan Timur sudah diperhitungkan. 

"Bangun ibu kota baru takutnya pakai dana pinjaman. Jadi harapan kami harusnya sudah ada anggaran untuk pembangunan jalan utama. Sumber daya air juga harus sudah diproteksi. Jangan sampai sungai besar meluap dan ganggu pembangunan di Kaltim," ujarnya. 

Anggota komisi V Willem Wandik juga mengusulkan supaya anggaran untuk pembangunan ibu kota disiapkan sejak awal. Selain itu, perlu dibentuk suatu legalitas khusus untuk pendanaan pembangunan ibu kota.

"Apakah itu hanya akan menggunakan APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau penyertaan modal asing (PMA). Ini juga perlu kita pikirkan sejak dini," ujarnya. 

Sponsored

Untuk diketahui, pagu anggaran Kementerian PUPR untuk 2020 sebesar Rp120,21 triliun. Pagu anggaran tersebut naik 8,56% dibandingkan dengan tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp110,73 triliun. 

Secara rinci, Basuki menjelaskan pagu anggaran untuk 2020 diperuntukan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp520 miliar, Inspektorat Jenderal Rp111,74 miliar. Kemudian, untuk Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp43,97 triliun, Ditjen Bina Marga Rp42,95 triliun, Ditjen Cipta Karya mendapatkan anggaran Rp22 triliun, dan Ditjen Penyediaan Perumahaan sebesar Rp8,48 triliun.

Sementara itu, untuk Ditjen Pembiayaan infrastruktur PU dan Perumahan sebesar Rp263,77 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp452,11 miliar. Kemudian untuk Ditjen Bina Konstruksi mencapai Rp725,51 miliar. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp199 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mencapai Rp 525,19 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid