sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenperin gencarkan program dukungan untuk menumbuhkan industri halal

Indonesia jangan hanya sebagai konsumen halal terbesar, tetapi harus menjadi pusat produsen halal dunia.

Tiara Kandida Enggarsari
Tiara Kandida Enggarsari Rabu, 20 Okt 2021 16:22 WIB
Kemenperin gencarkan program dukungan untuk menumbuhkan industri halal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyadari bahwa ekonomi dan keuangan syariah tengah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir, baik secara global maupun nasional. Menilik dari berbagai potensi yang dimiliki, sudah seharusnya Indonesia bukan hanya sebagai konsumen halal terbesar, melainkan sudah seharusnya menjadi pusat produsen halal dunia.

“Untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional, dalam beberapa tahun ke depan, Kemenperin akan semakin intensif dan pro aktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikutip dari situs resmi Kemenperin, Rabu (20/10).

Program-program tersebut di antaranya pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri, meliputi penyelia halal, auditor halal, dan SDM industri halal. Kemudian, pembinaan proses produksi, termasuk jaringan informasi bahan baku dalam rantai pasok, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan ketersediaan bahan baku, bimbingan produksi sesuai ketentuan halal, dan verifikasi bahan baku. Lalu, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal, seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Sertifikat Kompetensi Profesi SDM Halal, dan Laboratorium Uji Halal) dan pengembangan Kawasan Industri Halal.

“Kemudian, publikasi dan promosi untuk mencari dan membuka peluang pasar domestik maupun luar negeri, baik melalui kegiatan promosi, pelaksanaan business matching, juga kerja sama dalam negeri maupun internasional,” papar Agus.

Sponsored

Selain menggiatkan program-program tersebut, Kemenperin juga merencanakan sebuah kegiatan guna memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan industri halal nasional melalui Indonesia Halal Industry Awards 2021.

“Dalam mendukung penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Awards 2021, Kemenperin melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, baik dari lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, asosiasi, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian; hingga penjurian dan penetapan pemenang nantinya,” ucap Sekretaris Jenderal Kemenperin (Sekjen) Dody Widodo.

Menurut Dody, hal tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan halal, agar kegiatan Indonesia Halal Industry Awards 2021 tidak dipandang sebagai milik Kemenperin semata, namun juga milik semua pihak.

Berita Lainnya
×
tekid