sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSPI: Penyekatan jalan selama PPKM darurat menyusahkan buruh

Apalagi untuk industri manufaktur sangat tidak mungkin melakukan WFH 100%.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 06 Jul 2021 11:18 WIB
KSPI: Penyekatan jalan selama PPKM darurat menyusahkan buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beranggapan, penyekatan jalan selama PPKM darurat justru menyusahkan buruh yang hendak bekerja.

Pengusaha, buruh, dan masyarakat saat ini tidak membutuhkan ancaman dan gertakan. Mereka lebih membutuhkan tindakan nyata dari menteri dan pejabat terkait yang secara bijak mencegah penularan Covid-19 dengan memberi gratis masker, obat, vitamin, hingga imboost.  Terkhusus, bagi buruh yang isolasi mandiri (isoman) agar tidak menularkan menjadi klaster keluarga.

Di sisi lain, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan.

“Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekedar omongan tidak boleh ada PHK,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).

Apalagi operasional perusahaan yang dapat 100% WFH (work from home) hanya bisa dilakukan industri start up, jasa perdagangan, hingga kantor pusat industri manufaktur, sehingga tidak membutuhkan kehadiran buruhnya secara kontinu.

Sedangkan untuk industri manufaktur sangat tidak mungkin melakukan WFH 100%. Sebab, jika setop produksi akan menyebabkan perusahaan melakukan kebijakan merumahkan karyawan, memotong gaji, dan bahkan PHK.

“Ini pilihan yang sulit antara kesehatan atau ekonomi,” ucapnya.

Dia juga menginformasikan kalau hampir 2000-an karyawan dari perusahaan otomotif, elektronik, dan komponen telah di tes swab antigen dan test PCR. Hasilnya, 200 buruh di antaranya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sponsored

Termasuk, TKA yang bekerja di sana. Jadi, ada kemungkinan sekitar 10% dari total buruh terkonfirmasi positif Covid-19.

“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik,” tutur Said Iqbal.

Ia pun mengusulkan, bagi perusahaan dengan angka penularan Covid-19 tinggi, baiknya meliburkan seluruh karyawan sementara waktu, sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid-19. Setelah itu, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Di mana beban biaya pembagian gratis masker, hand sanitizer, hingga vitamin ditanggung bersama BPJS dan perusahaan. Sehingga, penghentian operasional produksi dapat dihindari.

Selain itu, KSPI mengusulkan perusahaan dengan angka penularan tinggi dapat memberlakukan sistem masuk kerja bergilir. Sehingga, dapat mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di perusahaan.

“Sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan terjadi ledakan PHK,” ujar Iqbal.

Berita Lainnya
×
tekid