sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman soroti dugaan malaadministrasi hingga impor beras saat panen raya

Ombudsman menemukan maladministrasi dalam tata kelola beras pemerintah.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 27 Okt 2021 15:52 WIB
Ombudsman soroti dugaan malaadministrasi hingga impor beras saat panen raya

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai pelayanan publik dan tata kelola kebijakan di sektor pertanian perlu perhatian mendalam. Misalnya, terkait wacana impor beras pada awal tahun 2021 yang bertepatan dengan hari panen raya sehingga berpotensi merugikan para petani.

Di sisi lain, Ombudsman juga menemukan maladministrasi dalam tata kelola beras pemerintah. Selama ini, kebijakan dalam penetapan impor belum mempertimbangan semua aspek indikator, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Padahal, penyaluran beras cadangan pemerintah (BCP) kebijakan yang tidak komprehensif menyebabkan beras turun mutu dan berpotensi merugikan negara. 

“Tidak kurang dari 200 ribu ton beras turun mutu yang nilainya setara dengan Rp2 triliun dan ini ditanggung negara, dan ini akibat dari tata kelola yang tidak baik,” ucap Yeka Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengungkapkan, para petani kerap mengeluhkan minimnya perhatian dari segi anggaran dan pelatihan. Kemudian, terkait harga pupuk yang tidak bersahabat, dugaan diskriminasi bantuan tani, lambatnya respons atas keluhan petani, hingga belum lengkapnya SOP (standar operasional prosedur) dan SPP (standar pelayanan publik) Pertanian.

Berdasarkan hasil monitoring Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, dinas pertanian kabupaten/kota di Kalimantan Selatan masih minim dalam menyediakan standar pelayanan publik di sektor pertanian sejak 2013. Ombudsman Perwakilan Kalsel sering mendapatkan laporan bahwa keluhan para petani kerap kali diabaikan oleh penyedia pengelola pengaduan pertanian.

“Kami sudah meminta klarifikasi langsung baik ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, kelompok tani, para petani dan akademisi untuk menggali informasi. Serta melakukan telaah atas dokumen dan peraturan perundangan dan melakukan spot cek lapangan ke area pertanian,” tutur Hadi.

Hasilnya, harga gabah selalu anjlok pada panen raya karena sebaran gabah yang dilakukan oleh Bulog rendah. Sedangkan petani harus menjual gabah untuk membayar hutang pupuk, pestisida dan lainnya ketika sudah selesai panen. Sehingga, para petani terpaksa menjual gabah dengan harga rendah yang ditawarkan tengkulak.

Selain itu, sekitar 25-34 triliun pupuk bersubsidi yang digelontorkan pemerintah pusat terindikasi pemanfaatannya belum terdampak terhadap peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani. Ombudsman menilai, pemerintah pusat belum bisa memenuhi kebutuhan para petani. Padahal, para petani sudah menyampaikan kebutuhan pupuknya melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok tani). Namun, faktanya kurang 50% kebutuhan pupuk petani yang diberikan pemerintah.

Sponsored

Penyampaian RDKK secara online juga dirasa belum efektif, karena para petani terkendala jaringan dan masih kesulitan dalam memasukan data kebutuhan pupuk petani ke sistem. Ini sebabkan data menjadi tidak lengkap dan tidak terinput secara baik. Dampaknya, kebutuhan pupuk petani tidak terdata dan teranggarkan. Terkait proses distribusi pupuk, stok pupuk kosong ketika bulan Desember, Januari dan Februari sementara pada waktu tersebut bertepatan dengan masa tanam padi.

Hasil pengamatan tim Ombudsman di sejumlah kantor Dinas Pertanian Kalimantan Selatan masih sangat terbatas dalam hal pemenuhan SPP. Selain itu, belum tersedianya fasilitas pengaduan yang efektif di sejumlah Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan dari segi SOP pengelola pengaduan. Lalu, terkait penunjukan petugas pengelola pengaduan yang kompeten, hingga tidak tersedianya fasilitas industri kecil dan menengah (IKM) bagi petani yang mengakses layanan di Dinas Pertanian.

“Dapat disimpulkan sektor pertanian menjadi sektor vital karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga kita menaruh perhatian pada sektor ini karena penting dalam ketahanan bangsa,” ujar Hadi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid