sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah siap berikan konsesi pengelolaan pelabuhan hingga 30 tahun

Budi Karya berdalih, hal ini dilakukan guna memperluas akses mobilitas masyarakat.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 11 Agst 2022 13:54 WIB
Pemerintah siap berikan konsesi pengelolaan pelabuhan hingga 30 tahun

Pemerintah bakal mempermudah proses pengelolaan pelabuhan oleh swasta. Bahkan, menjanjikan memberi hak konsesi hingga 30 tahun.

"Kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP (badan usaha pelabuhan)," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, melansir situs web Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (11/8).

Budi Karya berdalih, hal ini dilakukan guna memperluas akses mobilitas masyarakat. Pangkalnya, kian banyaknya TUKS dan tersus yang menjadi BUP bakal memperbesar pelabuhan tersebut dipakai untuk kepentingan umum.

Alasan berikutnya, memudahkan pengawasan lantaran teregistrasi dengan baik. Dengan demikian, tata kelola kepelabuhanan dan pelayanan diklaim akan semakin optimal.

Sponsored

Oleh karena itu, Menhub mendorong swasta agar berinvestasi di bidang kepelabuhanan dan membentuk BUP.

Berdasarkan data Kemenhub, yang diakses melalui laman simpel.dephub.go.id, ada sebanyak 2.218 TUKS dan tersus di Indonesia. Lokasinya tersebesar di berbagai daerah. Namun, tidak semuanya aktif.

Berita Lainnya
×
tekid