close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kompleks Parlemen. Google Maps/Imam Adji Mauludi
icon caption
Kompleks Parlemen. Google Maps/Imam Adji Mauludi
Bisnis
Jumat, 24 Maret 2023 13:18

Polemik uang misterius Kemenkeu, DPR dipandang tebang pilih kasus

Pengamat membandingkan respons DPR saat keterbukaan PPATK di kasus Ferdy Sambo dengan uang mencurigakan Kemenkeu.
swipe

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyatakan standar ganda DPR sangat menyolok dalam kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan judi online ilegal Rp155 triliun dalam kasus Satgassus Ferdy Sambo.

“DPR diduga kuat melakukan tebang pilih kasus, dan terkesan ingin menutupi dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan,” kata Anthony dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Jumat (24/3).

Menurut Anthony, perbedaan respons DPR terhadap kedua kasus tersebut yaitu pada kasus dugaan pencucian uang di Kemenkeu, DPR justru menutupinya dengan dalih ancaman pidana empat tahun bagi yang membocorkannya kepada publik.  Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan pada rapat kerja Komisi III DPR dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dihadiri kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3).

Pada rapat tersebut, Arteria menyampaikan, laporan PPATK tidak boleh diumumkan ke publik, dan hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman empat tahun bagi yang membocorkannya.

“(Rapat tersebut) lebih mirip arena sidang pengadilan terhadap Kepala PPATK akibat terbongkarnya dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Padahal semua pihak tau bahwa Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang membuka informasi tersebut kepada publik,” ujar Anthony.

Sedangkan, pada judi online pada kasus Ferdy Sambo, respon, DPR dipandang berbeda. Saat itu DPR terkesan tidak terusik dengan dibukanya informasi terkait dugaan pencucian uang judi online kepada publik.

“Kenapa tidak ada ancaman pidana bagi yang membuka informasi tersebut ke publik? Kenapa sekarang DPR terusik dengan terbongkarnya informasi dugaan pencucian uang di Kemenkeu? Siapa sebenarnya yang ingin dilindungi aar informasi ini tidak dibuka kepada publik?” kata Anthony.

Di sisi lain, kata Anthony, PPATK sudah melaporkan semua temuannya kepada Presiden dan DPR secara berkala setiap enam bulan. Ini telah sesuai dengan kewajiban PPATK dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Namun dari laporan tersebut, Anthony mempertanyakan penindaklanjutan apa saja yang telah dilakukan DPR terkait laporan PPATK. Padahal, laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kemenkeu telah terakumulasi sejak 2009.

“Tetapi nampaknya didiamkan oleh semua pihak. Kalau tidak ada pemicu penganiayaan David oleh Mario, mungkin sampai saat ini laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu masih terpendam di dalam peti es,” ujarnya menambahkan.

Anthony pun menegaskan, publik terus mendukung penuh Mahfud MD yang membongkar tuntas semua dugaan pencucian uang yang didiamkan oleh semua pihak. 

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan