sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rasio utang RI capai 34,53%, keseimbangan primer minus

Peningkatan rasio utang disebabkan oleh naiknya penerbitan SBN.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 07 Sep 2020 20:07 WIB
Rasio utang RI capai 34,53%, keseimbangan primer minus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rasio utang pemerintah terus merangkak naik. Sampai dengan Agustus 2020, rasio utang mencapai 34,53% dari PDB atau naik ketimbang periode yang sama tahun lalu yang sebesar 29,8% dari PDB.

Data tersebut dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9). 

"Rasio utang terhadap PDB sampai Agustus 34,53%, rasio keseimbangan primer angka terakhir Juni tercatat minus 0,61%," ujar Suahasil.

Sekedar informasi, keseimbangan primer (KP) adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif. Masih tersedia dana atau sebagian dana membayar bunga utang.

Sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer bernilai negatif. Artinya, sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru. Nilai negatif KP akan turun apabila pendapatan tumbuh tinggi dan defisit dapat ditekan.

Sementara, Suahasil mengatakan peningkatan rasio utang disebabkan oleh naiknya penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) guna mencukupi pembiayaan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Adapun, pada revisi APBN 2020 sesuai Perpres 72/2020, defisit anggaran ditargetkan mencapai 6,34% terhadap PDB atau senilai Rp1.039,2 triliun hingga akhir tahun.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara hingga akhir Agustus 2020 baru tercatat mencapai Rp1.028,02 triliun atau 60,52% dari revisi APBN 2020 yaitu sebesar Rp1.699,9 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah dari realisasi penerimaan negara pada periode yang sama tahun 2019 yang mencapai Rp1.189,3 triliun atau 54,9% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun.

Sponsored

Dalam paparannya, Suahasil menyebut realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 terdiri dari penerimaan perpajakan Rp795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp232,07 triliun.

"Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB (produk domestik bruto) semester I sebesar 8,04%," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid