sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rencana pemerintah ngutang untuk lawan Covid-19 dikritik

Direktur AEPI, Salamuddin Daeng, menyatakan, pinjaman yang tinggi tanpa kemampuan membayar akan memperburuk ekonomi.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 19 Apr 2020 18:35 WIB
Rencana pemerintah <i>ngutang</i> untuk lawan Covid-19 dikritik

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai, skema utang bukan langkah tepat untuk menangani coronavirus anyar (Covid-19). Sebab, pinjaman yang "melangit" tanpa kemampuan membayar akan memperburuk ekonomi.

"Utang pemerintah sudah Rp5.000-an triliun, lalu utang swasta dan pemerintah sudah kira-kira US$430 miliar," katanya dalam diskusi daring, Minggu (19/4).

Menurut catatannya, utang pemerintah pada Maret 2020 menembus Rp5.192 triliun. Naik Rp413 triliun dibandingkan akhir 2019.

Sementara, pemerintah berencana kembali mengutang sebesar Rp852,9 triliun. Sebanyak Rp405,1 triliun di antaranya, bakal dipakai untuk mengatasi Covid-19.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya mengevaluasi utang sebelumnya yang sampai sekarang belum dibayar. Apalagi, dipakai untuk membiayai proyek-proyek yang kandas dan tidak efektif.

Dicontohkannya dengan pendirian tol laut, pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt, dan 14 paket kebijakan ekonomi. "Tax amnesty juga kandas," imbuhnya.

Di sisi lain, Salamuddin menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Baginya, alas hukum itu menunjukkan pemerintah terus mencari utang.

Kedua, Pasal 27 ayat (1) dan (2) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut memungkinkan pemerintah seenaknya dalam mencari sumber dana penanganan Covid-19 karena tidak tergolong kerugian negara dan tidak bisa ditutut, baik perdata maupun pidana.

Sponsored

Turunan dari perppu itu, diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020. Salah satu isinya, pemerintah bisa mengubah postur anggaran. Pendapatan turun Rp472,3 triliun menjadi Rp1.760,8 triliun dan belanja naik RP73 triliun menjadi Rp2.233,19 triliun. Dus, defisit anggaran mencapai Rp852,93 triliun (5,07% dari PDB). 

"Artinya, target utang pemerintah pada 2020 itu Rp852 triliun. Pertanyaannya, dengan hutang sebesar itu, bisa enggak bayar utang yang lama?" katanya.

Salamuddin ragu pemerintah mampu membayar utang. Pertimbangannya, "harga komoditas batu bara sudah turun 50% tahun ini, harga minyak tinggal US$20 dolar bahkan US$18 dolar, di bawah rata-rata ongkos produksi hulu di Indonesia."

Berita Lainnya
×
tekid