sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Respons Inpres 2/2021, BP Jamsostek apresiasi Erick Thohir

Erick Thohir meminta seluruh pekerja BUMN dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Ini sesuai Inpres 2/2021.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 05 Jul 2021 19:40 WIB
Respons Inpres 2/2021, BP Jamsostek apresiasi Erick Thohir

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara BUMN, Erick Thohir, yang mewajibkan perusahaan "pelat merah" mendaftarkan pekerja hingga pimpinannya sebagai peserta.

Erick Thohir diketahui menerbitkan SE tertanggal 18 Juni, yang isinya meminta direksi dan komisaris atau Dewan Pengawas (Dewas) BUMN mendaftarkan seluruh pekerjanya tanpa terkecuali sebagai peserta BP Jamsostek, termasuk anak perusahaannya. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

"Surat Edaran Menteri BUMN ini menjadi dukungan kuat sekaligus bukti pelaksanaan inpres ditanggapi serius oleh seluruh stakeholder," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya, Senin (5/6).

Indonesia memiliki 107 BUMN yang beroperasi. Jumlah ini menyusut dibandingkan sebelumnya karena telah dilakukan konsolidasi, terutama di bidang farmasi dan asuransi guna memperkuat sektor keuangan dan industri.

Anggoro menambahkan, BP Jamsostek selalu siap berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres 2/2021 berjalan sesuai harapan presiden. 

"Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Berdasar Inpres 2/2021, seluruh kementerian, lembaga, hingga kepala daerah dan badan, termasuk kejaksaan, untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjan untuk pekerja, badan usaha, dan seluruh ekosistem yang ada di bawahnya, termasuk pekerja nonaparatur sipil negara (non-ASN).

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Salemba, M. Izaddin, juga demikian. Dirinya menyambut baik kerja sama dari Menteri BUMN terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sponsored

Dia menuturkan, BP Jamsostek Jakarta Salemba siap menindaklanjuti komitmen tersebut dengan menggelar pertemuan serta sosialisasi kepada satuan kerja (satker) maupun unit pelaksana teknis (UPT) yang menjadi wilayah kerjanya.

"Kami siap menyosialisasikan program jaminan sosial dan memberikan perlindungan kepada pegawai non-ASN di bawah Menteri BUMN yang berada di wilayah kami sehingga mereka dapat bekerja secara nyaman dan aman," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid