sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tambal-sulam utang pemerintah: Berutang untuk menutupi utang

Jangan sampai kebijakan fiskal pemerintah terjebak pada tambal-sulam utang. Di mana penambahan utang hanya untuk menutupi utang.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 24 Jun 2021 14:08 WIB
Tambal-sulam utang pemerintah: Berutang untuk menutupi utang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkhawatirkan kemampuan pemerintah untuk membayar utangnya. Pasalnya, hingga akhir 2020 posisi utang pemerintah telah melonjak 27% dari Rp 4.778 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp 6.074 triliun di 2020.

Dengan angka itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB melonjak dari 30,9% pada 2019 menjadi 38,68% di 2020. Rasio utang tersebut juga lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebesar 37,6% terhadap PDB.

"Tren penambahan utang yang memunculkan kekhawatiran penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang," kata Ketua BPK Agung Firmansyah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/6). 

Indikator kerentanan utang pemerintah pada tahun lalu sudah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan/atau International Debt Relief (IDR). 

Di mana rasio debt service Indonesia terhadap penerimaan telah menyentuh 46,77%, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25%-35%. Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan juga telah mencapai 19,06%, melampaui saran IDR sebesar 4,6%-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7%-10%. 

Di sisi lain, rasio utang terhadap penerimaan bahkan telah mencapai 369%. Hal itu juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 92%-167% dan rekomendasi IMF 90-150%.

Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal 2020 yang sebesar 4,27% juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411–Debt Indicators, yaitu di bawah 0%.

Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, utang pemerintah saat ini tidak lagi berfungsi sebagai pengungkit perekonomian, namun sebagai beban perekonomian.

Sponsored

Peningkatan debt service ratio terhadap penerimaan negara, menunjukkan bahwa utang tidak berkorelasi dengan naiknya basis pajak. 

Alih-alih difungsikan untuk menggenjot berbagai proyek infrastruktur yang berdampak positif terhadap perekonomian, utang lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai dan barang.

"Ada masalah serius atas efektivitas pengelolaan utang. Seolah masyarakat diminta percaya bahwa utang untuk infrastruktur. Jadi utang menggemukan birokrasi bukan memperbesar kue ekonomi," katanya kepada Alinea.id, Kamis (24/6).

Untuk itu, pemerintah sebaiknya melakukan beberapa strategi untuk menurunkan beban utang. Pertama, melakukan renegosiasi utang secepatnya karena tekanan utang yang naik makin mempersempit ruang gerak APBN. 

Pemerintah juga disarankan bertemu dengan kreditur pinjaman dan meminta penundaan pembayaran bunga hingga 2022. 

Kedua, efektivitas belanja pemerintah sebaiknya dievaluasi karena banyak program yang mubazir dan tidak pas. Misalkan saja perjalanan dinas yang dipaksakan, padahal sedang pandemi Covid-19. Kemudian, pembangunan infrastruktur yang tidak berkorelasi dengan penurunan biaya logistik disetop terlebih dahulu untuk penghematan. 

Ketiga, obral insentif pajak hendaknya dihentikan kepada wajib pajak kakap yang tidak berdampak pada peningkatan output maupun serapan tenaga kerja. 

"Jangan sudah mendapatkan jor-joran insentif pajak, tetapi industrinya memble. Itu harus dievaluasi ya. Setiap memberikan insentif pajak, berarti penerimaan negara hilang," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengutarakan hal yang senada. Menurutnya, kemampuan bayar utang pemerintah saat ini berada di kondisi yang mengkhawatirkan.

Pasalnya, penerimaan negara terus mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19, di mana kemampuan pemerintah untuk menagih pajak terbatas. Ditambah sejumlah insentif yang digelontorkan untuk berbagai sektor menyebabkan penerimaan turun.

"Jika ditambah dengan catatan dari BPK, tentu ini berarti ada dua sinyal yang perlu diwaspadai oleh pemerintah. Yaitu bagaimana mendorong rasio utang menjadi lebih rendah. Misalnya dengan cara meningkatkan penerimaan pajak dan bagaiamana memaksimalkan utang dalam mendorong pemulihan ekonomi yang lebih optimal," katanya kepada Alinea.id, Rabu (23/6).

Yusuf pun menuturkan, rasio utang pemerintah yang meningkat tersebut juga berdampak kepada peningkatan persepsi risiko yang lebih besar dari investor. Dengan persepsi risiko yang lebih besar umumnya investor akan meminta imbal hasil yang lebih besar pula. 

"Jika imbal hasil lebih besar, maka sudah tentu ini akan berkaitan pada peningkatan bunga utang yang harus ditanggung pemerintah di kemudian hari," ucapnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah ke depan lebih memitigasi risiko dan peningkatan utang dengan prospek kebijakan yang lebih positif. Misalnya, dengan mendorong peningkatan ekspor.

"Karena ekspor menghasilkan devisa yang bisa digunakan untuk membayar utang pemerintah khususnya dalam valuta asing," tuturnya.

Jangan sampai, lanjutnya, kebijakan fiskal pemerintah terjebak pada tambal-sulam utang. Di mana penambahan utang hanya untuk menutupi utang lainnya.

"Peluang menambah utang untuk bayar utang juga akan semakin membesar. Seperti tambal sulam," imbuhnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid