sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bupati Semarang pecat ASN yang terbukti gunakan narkotika

Bupati Semarang Jawa Tengah, Ngesti Nugraha menyatakan tidak akan segan-segan memecat ASN yang terbukti menggunakan narkotika jenis apapun.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Jumat, 28 Okt 2022 11:20 WIB
Bupati Semarang pecat ASN yang terbukti gunakan narkotika

Bupati Semarang Jawa Tengah, Ngesti Nugraha menyatakan tidak akan segan-segan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkotika jenis apapun. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dengan menjauhi barang haram tersebut.

“Jika ada ASN dan non-ASN yang terbukti menggunakan narkoba, akan kita eksekusi hari itu juga untuk diberhentikan,” tegas Ngesti Nugraha saat meninjau tes urine ratusan pegawai Satpol PP dan Damkar, Kamis (27/10).

Ngesti menambahkan, konsumsi narkotika dalam bentuk apapun adalah kejahatan. Selain merusak generasi masa depan bangsa, narkotika juga akan membuat ASN tidak optimal dalam melayani publik.

“Dalam rangka mewujudkan aparat hebat tanpa narkoba, para anggota Satpol PP dan Damkar diminta untuk menjauhi narkoba,” katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Petrus Triyono menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba di semua lapisan masyarakat termasuk ASN.

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN di Kabupaten Semarang. Selain tes urine, pihaknya akan terus mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan remaja dan masyarakat lainnya.

“Tes urine bagi teman-teman Satpol PP dan Damkar ini menjadi awal untuk melakukan kegiatan serupa bagi ASN lainnya,” jelas Petrus.

Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah, Ginung Yudianto menambahkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Penyebaran kasus terjadi di beberapa profesi, termasuk di kalangan ASN.

Sponsored

Bahkan BNN Jateng beberapa waktu lalu pernah menangkap dua oknum ASN di dua kabupaten berbeda karena menggunakan narkoba.

“Tes urine kali ini sebagai deteksi dini sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” terangnya.

Berita Lainnya
×
tekid