sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dinas PU Kukar kaji perbaikan Jembatan Sambera

DPU Kukar mengkaji rusaknya plat baja pada lantai Jembatan Sambera, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 23 Jun 2022 11:41 WIB
Dinas PU Kukar kaji perbaikan Jembatan Sambera

Mobilitas masyarakat terganggu karena rusaknya plat baja pada lantai Jembatan Sambera, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah untuk menentukan perbaikan jembatan tersebut atau membuat jembatan baru yang akan menggantikan Jembatan Sambera pada 2023.

"Iya lagi diusulkan (pembangunan jembatan), mau diganti," ujar Kepala Dinas PU, Wisnuwardhana dikutip dari keterangannya, Rabu (22/6).

Wisnu menjelaskan pihaknya telah meninjau langsung ke lapangan untuk merinci kerusakan pada jembatan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait perbaikannya.

"Perbaikan itu perlu dibahas dulu," katanya.

Sementara itu, Kabid Restu Bina Marga, Restu Irawan, menerangkan saat ini Pemkab Kukar sedang mengkaji kualitas jembatan untuk menentukan pihaknya akan memperbaiki jembatan tersebut atau membangun jembatan baru untuk menggantikan jembatan yang rusak tersebut.

“Kalau tiangnya kokoh dan masih bisa dimanfaatkan, mungkin nanti plat-plat lantai kita ganti dengan bondek baja misalnya, setelah itu kita cor. Kita kaji ulang karena itu bukan pekerjaan yang kami kerjakan, itu aset Pertamina yang dihibahkan,” jelasnya.

Restu mengatakan usulan perbaikan jembatan ini pada APBD-P 2022 dan paling lambat di APBD 2023. Ia memperkirakan pembangunan ini akan menghabiskan Rp4 miliar untuk konstruksi cor beton karena keseluruhan lantai jembatan akan dibongkar dan dibangun ulang.

“Kalau mau cor batu, atasnya kayu sangat berisiko," terangnya.

Sponsored

Namun, apabila pihaknya akan membangun jembatan baru pengganti Jembatan Sambera, dibutuhkan anggaran Rp16 hingga Rp22 miliar untuk bentang jembatan 30 meter. Anggaran ini diperlukan untuk biaya pembongkaran dan konstruksi ulang.

“Pembiayaan itu begitu besar bagi APBD kita, makanya kita berusaha memanfaatkan aset yang ada. Masyarakat memahaminya bahwa Rp1 miliar atau besar, padahal kalau kita mau bangun baru, (lebih) besar biayanya,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid