sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kesbangpol Kukar usulkan eks gedung Akademi Kebidanan Tenggarong jadi klinik rehabilitas narkoba

Eks bangunan Akademi Kebidanan Tenggarong diusulkan menjadi klinik rehabilitas pengguna dan pecandu narkoba.

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Kamis, 07 Apr 2022 13:03 WIB
Kesbangpol Kukar usulkan eks gedung Akademi Kebidanan Tenggarong jadi klinik rehabilitas narkoba

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan eks bangunan Akademi Kebidanan Tenggarong dimanfaatkan menjadi klinik rehabilitas pengguna dan pecandu narkoba. Kepala Kesbangpol, Rinda Desianti, mengatakan usulan ini tidak akan terealisasikan karena ada berbagai kendala seperti harus ada Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang representatif di Tenggarong.

“Iya rencana kita eks Akbid Husada dijadikan klinik rehabilitasi,” ujarnya.

Maka dari itu, Rinda mengatakan pihaknya akan menyiapkan kantor BNK di eks perumahan DPRD Kukar. Namun ia juga mempertimbangkan opsi lainnya karena jarak Sekretariat BNK dengan klinik rehabilitasi tidak boleh terlalu jauh sedangkan lokasi tersebut dinilai cukup berjauhan.

"Idealnya jarak antara klinik rehabilitasi dan sekretariat BNK tidak berjauhan,” imbuhnya.

Rinda juga menerangkan klinik rehabilitasi pun harus berada di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Sarana dan prasarana menjadi hal yang wajib, mendukung keberadaan klinik rehabilitasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mendukung usulan pemanfaatan eks gedung tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah, Sunggono, selaku penanggung jawab pengelola aset milik daerah.

"Dengan ini, maka Kukar dapat memiliki wadah rehabilitasi sendiri bagi pengguna maupun pecandu obat terlarang," pungkasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid