sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemkot Makassar masuk zona hijau standar pelayanan publik 2022

Tingkat kepatuhan Pemkot Makassar terhadap UU pelayanan publik berada di level tinggi dan berkualitas.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Selasa, 17 Jan 2023 13:49 WIB
Pemkot Makassar masuk zona hijau standar pelayanan publik 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan nilai A- berdasarkan penilaian kepatuhan opini penyelenggaraan pelayanan publik 2022 oleh Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel). Kabid Pencegahan Ombudsman Sulsel, Muslimin B Putra, mengatakan tingkat kepatuhan Pemkot Makassar terhadap UU pelayanan publik berada di level tinggi dan berkualitas.

"Makassar masuk zona hijau artinya tingkat kepatuhan terhadap UU pelayanan publik sudah level tinggi, sudah level berkualitas," kata Muslimin, Senin (16/1).

Muslimin menjelaskan, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar yang menjadi sampel penilaian dari Ombudsman, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Sosial, dan Disdukcapil.

Menurut Muslimin, lima OPD tersebut dipilih sebagai sampel karena memiliki banyak pelayanan dasar seperti kesehatan hingga layanan kependudukan.

Sponsored

Sementara itu, Asisten III Kota Makassar, Mario Said, mengapresiasi predikat yang diraih Pemkot Makassar. Sebelumnya, Pemkot mendapat predikat zona kuning.

"kami sangat mengapresiasi bahwa makassar berada di zona hijau di tahun 2022. Tahun sebelumnya zona kuning," tuturnya.

Sebagai informasi, Ombudsman bersama Pemkot Makassar tengah berkoordinasi untuk enyerahan predikat ini secara resmi yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 mendatang.

Berita Lainnya
×
tekid