sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tidak lagi miliki nilai guna, Bappeda Kaltim musnahkan arsip 1994-2010

Pemprov Kaltim memusnahkan 2.801 berkas arsip periode 1994-2010, Senin (22/8).

Nadya Angelica Mutiara Amanda
Nadya Angelica Mutiara Amanda Selasa, 23 Agst 2022 13:23 WIB
Tidak lagi miliki nilai guna, Bappeda Kaltim musnahkan arsip 1994-2010

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 2.801 berkas arsip periode 1994-2010, Senin (22/8). Kepala Bappeda, Aswin, menjelaskan arsip yang dimusnahkan telah memenuhi kriteria tidak memiliki nilai guna berdasarkan nilai guna primer maupun nilai guna sekunder.

"Arsip telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Juga, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, serta tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara," imbuhnya dikutip dari instagram @pemprov_kaltim.

Proses pemusnahan ini melalui tujuh tahapan yang dilakukan Bappeda, yakni tahapan pembentukan panitia penilai, penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian oleh panitia penilai, tahapan permintaan persetujuan pemusnahan dari pimpinan pencipta arsip, penetapan arsip yang akan dimusnahkan dan pelaksanaan pemusnahan arsip.

"Bappeda atas pendampingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melalui tahapan-tahapan tersebut," ujar Aswin.

Aswin mengemukakan tujuan pemusnahan arsip adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

"Yang lebih penting bahwa arsip yang tidak bernilai guna ini tidak menganggu terhadap keteraturan arsip penting yang harus tersusun rapi dan mudah mendapatkannya," tuturnya

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, mengimbau seluruh perangkat daerah untuk melakukan penertiban terhadap arsip-arsip instansinya. Terlebih, ia seringkali menerima laporan berkaitan aset milik Pemprov Kaltim karena tidak tertib arsip.

"Ternyata memang kita yang tidak tertib arsip. Dan ini harus segera dibenahi agar tidak berlarut-larut bahkan bisa ada muncul masalah lain," terangnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid