sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apresiasi perlindungan WNI, 19 orang terima Hassan Wirajuda Award

Hassan Wirajuda Award merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Menlu RI kepada pihak yang berperan besar dalam upaya perlindungan WNI.

Khairisa Ferida Valerie Dante
Khairisa Ferida | Valerie Dante Sabtu, 08 Des 2018 12:22 WIB
Apresiasi perlindungan WNI, 19 orang terima Hassan Wirajuda Award

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali menyelenggarakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Ajang yang digelar pada Jumat (7/12) malam ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait peranan, pengabdian, serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

HWPA sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Menlu RI kepada pihak-pihak yang dipandang berperan besar dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

"Sebenarnya penghargaan ini adalah wujud apresiasi kita terhadap pejuang kemanusiaan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan oleh semua pihak dalam melakukan perlindungan terhadap WNI," tutur Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (7/12).

Sejak diprakarsai pada 2015, Menlu Retno berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun tradisi, memberikan pengakuan, dan mengucapkan terima kasih atas peran berbagai pihak terkait dalam misi perlindungan WNI di luar negeri.

HWPA tahun ini diberikan kepada 19 orang yang terdiri dari tujuh kategori.

Kategori kepala perwakilan diraih oleh Duta Besar RI untuk Turki Wardana. Kategori staf perwakilan KBRI diberikan kepada Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur Ari Purbayanto, Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus Makhya Suminar, lokal staf KBRI Bandar Seri Begawan Dona Maiyerti, dan lokal staf KBRI Baghdad di Erbil, Kurdistan, Aram Rasheed Abdullah.

Konsul Kehormatan RI di Montevideo, Uruguay, Nicolas Potrie, pengacara KBRI Riyadh di Dammam, Arab Saudi, Meshal Mohammed Al Hussain Al Shareef, dan pengacara KBRI Kuala Lumpur Malaysia Gooi & Azura Law Firm meraih HWPA untuk kategori mitra kerja perwakilan RI.

Kategori mitra kerja kementerian luar negeri dianugerahkan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB.

Sponsored

Untuk kategori masyarakat madani Indonesia, HWPA diberikan kepada pengacara/diaspora Indonesia di Amerika Serikat Haroen Calehr, Forum Silaturrahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), dan WNI di Yaman Alwi Alkaff yang secara mandiri melakukan evakuasi WNI dari kota Aden.

HWPA untuk kategori jurnalis dianugerahkan kepada Dieqy Hasbi Widhana dari Tirto.id, Kris Razianto Mada dari harian Kompas, dan radio Elshinta.

Ada pun kategori pemerintah daerah diberikan kepada kabupaten Purwakarta dan desa Letmafo.

Para penerima HWPA tersebut dinilai memiliki keterlibatan langsung dalam berbagai macam isu perlindungan WNI di luar negeri seperti perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, ABK Indonesia, WNI yang menghadapi permasalahan atau terjebak di negara konflik, penanganan WNI terindikasi/korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta berperan aktif dalam memberikan layanan, bantuan dan mendorong kesadaran publik sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan WNI pada saat berada di luar negeri.

Penjurian HWPA dilakukan oleh sembilan juri yang terdiri dari tokoh nasional dengan berbagai latar belakang seperti penggiat HAM, jurnalis senior, akademisi, dan pakar hukum internasional.

Menlu Retno menuturkan bahwa Kemlu RI memerlukan dukungan dari banyak pihak untuk meneruskan misi perlindungan WNI.

"Amanah kemanusiaan untuk melindungi WNI bukan perkara mudah. Bagi Kementerian Luar Negeri, menjalankan amanah ini seorang diri mungkin tidak akan dapat kita lakukan," ungkap mantan Dubes RI untuk Belanda tersebut.

Selain itu, menurut Menlu Retno, pelibatan banyak pihak untuk meningkatkan perlindungan penting dilakukan seiring meningkatnya tantangan terkait keamanan WNI di luar negeri.

"Tantangan yang akan dihadapi akan semakin besar. Apalagi, saya selalu sampaikan bahwa di zaman yang modern ini, mobilitas masyarakat Indonesia ke luar negeri semakin hari semakin besar," imbuh menlu.

Terlebih lagi, konflik dan kejahatan lintas batas seperti perdagangan manusia juga semakin marak. 

Meski kasus-kasus perlindungan WNI terus meningkat, Menlu Retno memaparkan adanya peningkatan persentase penyelesaian kasus dari 64% pada tahun 2015 menjadi 82% pada penghujung 2018.

Berita Lainnya
×
tekid