sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia sukses desak DK PBB tolak legalisasi pemukiman Yahudi

Indonesia tegaskan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat menghambat penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Valerie Dante
Valerie Dante Kamis, 21 Nov 2019 18:50 WIB
Indonesia sukses desak DK PBB tolak legalisasi pemukiman Yahudi

Dalam pertemuan di New York pada Rabu (20/11), Indonesia berhasil menggalang dukungan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk menolak upaya Amerika Serikat melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Setelah melalui negosiasi panjang, Indonesia berhasil mendesak DK PBB untuk mengeluarkan pernyataan Presiden DK PBB yang menegaskan kembali status ilegal dari pemukiman Yahudi tersebut.

Ini merupakan kali pertama setelah sekian lama Presiden DK PBB gagal diberikan mandat untuk berbicara atas nama dewan itu terkait isu Palestina.

Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat telah menghambat penyelesaian konflik Israel-Palestina.

"Dengan tegas Indonesia menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel yang secara de facto merupakan bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina dan menjadi penghalang perdamaian berdasarkan solusi dua negara," tutur Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani seperti dikutip dari keterangan tertulis PTRI New York, Kamis (21/11).

Selain itu, atas desakan Indonesia, 10 anggota tidak tetap DK PBB mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka meminta Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan pemukiman yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DKK PBB, termasuk resolusi 2334 pada 2016.

Indonesia juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan yang telah memakan banyak nyawa warga Palestina di Jalur Gaza.

"Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut," ujar Dubes Dian.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid