sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Reza Indragiri: Kalau fakta, ini bukti laki-laki bisa jadi korban

Jika ini fakta, Reza juga mengharapkan agar korban diberikan restitusi.

Silvia Ng
Silvia Ng Jumat, 03 Sep 2021 15:31 WIB
Reza Indragiri: Kalau fakta, ini bukti laki-laki bisa jadi korban

Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, kejahatan seksual adalah salah satu kejahatan yang paling sulit untuk diungkap. Pangkalnya, jarak waktu yang berjauhan antara kejadian dan munculnya keberanian untuk mencari pertolongan sehingga barang bukti yang kuat sudah terlanjut hilang.

“Hukum bekerja dengan azas pembuktian. Apa bukti yang korban punya? Tanpa itu, proses hukum akan mandek. Malah korban bisa menjadi sasaran reviktimasi atau serangan balik termasuk pelaporan ke polisi oleh nama-nama yang dia sebut,” katanya saat dihubungi Alinea.id, Jumat (3/9).

Apabila peristiwa ini adalah fakta, maka ini dapat menjadi bukti bahwa laki-laki pun bisa menjadi korban kejahatan seksual. Pelakunya pun dapat dari siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.

Reza berharap, agar hal kejahatan seksual terhadap laki-laki pun dimasukan ke revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kejahatan Seksual (RUU PKS).

Sponsored

Namun, dia menyebutkan, pengalaman traumatis, lazimnya tidak ingin diingat korban. Namun, korban kejahatan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) berinisial MS, dapat menceritakannya secara rapi.

“Pengalaman traumatis lazimnya tidak ingin diingat korban. Apa penjelasannya ketika ada korban yang bisa membuat catatan peristiwa traumatis berulang dengan sedemikiran rapi?” ungkap dia.

Menurut Reza, sekiranya peristiwa yang dimaksud benar-benar terjadi dan divonis bersalah, terdapat beberapa sanksi ideal yang dapat diberikan kepada pelaku, yaitu organisasi melakukan pemecatan secara tidak terhormat kepada pelaku. Kemudian, pelaku dipenjara dan didenda. Terakhir, membuka identitas dan foto pelaku agar baik masyarakat maupun perusahaan dan organisasi mewaspadai para pelaku. Lebih lanjut, Reza mengharapkan agar korban diberikan restitusi.

Berita Lainnya
×
tekid