sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ihwal Bamus Betawi

Dibentuk pada 1982, kini terpecah menjadi dua kubu.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 17 Nov 2021 17:15 WIB
Ihwal Bamus Betawi

Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat mendengar dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta bakal dibagi dua dengan Bamus Suku Betawi 1982. Ia merasa sedang dipermainkan elite politik di DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, rencana itu hanya memperuncing pertikaian antara Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Eki menilai, selama ini yang menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta adalah Bamus Betawi, berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Konflik bermula ketika Mubes Bamus Betawi di Hotel Twin Plaza, Jakarta Barat pada September 2018. Saat itu, kelompok Zainuddin alias Haji Oding memutuskan keluar dari arena mubes karena ada perbedaan pendapat. Pada 2019, kepengurusan Bamus Suku Betawi 1982 dibentuk dan Oding menjadi ketua umumnya.

Sementara Ketua Umum Bamus Betawi adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Oding dan Lulung merupakan sosok politisi yang akrab dengan basis massa entitas Betawi. Lulung tercatat sebagai politikus PPP, sedangkan Oding politikus Partai Golkar.

Sponsored

Infografik Alinea.id/Aisya Kurnia.

Berita Lainnya
×
tekid