sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan travel bubble demi mendongkrak pariwisata

Pemerintah resmi memberlakukan travel bubble untuk mendongkrak pariwisata di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Senin, 21 Feb 2022 23:10 WIB
Kebijakan travel bubble demi mendongkrak pariwisata

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun drastis di masa pandemi. Hal ini praktis membuat kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) dan devisa negara merosot. Pada 2020 misalnya, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB Indonesia hanya sebesar 4,05%, setelah di tahun sebelumnya mencapai 4,7%. 

Sedangkan untuk devisa sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkirakan akan sebesar US$0,36 miliar saja di tahun 2021. Angka itu jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang senilai US$3,3 miliar. Adapun pada tahun 2019, devisa sektor pariwisata mampu mencapai US$16,9 miliar.

“Coba bayangkan betapa hancurnya industri pariwisata di Indonesia,” kata Direktur Badan Promosi dan Pariwisata Batam Edy Sutrisno, kepada Alinea.id, Selasa (15/2).

Karenanya, Edy berharap banyak pada kesuksesan pelaksanaan travel bubble di Batam dan Bintan. Meskipun sampai saat ini gelembung perjalanan hanya berlaku di Nongsa, Batam dan Langoi, Bintan. Apalagi, pemerintah memang menjadikan gelembung perjalanan ini sebagai katalis sektor pariwisata, baik di Kepulauan Riau atau di Indonesia secara keseluruhan. 

Sponsored

Alinea.id mengulas dampak kebijakan travel bubble di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron disini.

Ilustrasi Alinea.id/Debbie Alyuwandira.

Berita Lainnya
×
tekid