Kebijakan travel bubble demi mendongkrak pariwisata
Pemerintah resmi memberlakukan travel bubble untuk mendongkrak pariwisata di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) turun drastis di masa pandemi. Hal ini praktis membuat kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) dan devisa negara merosot. Pada 2020 misalnya, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB Indonesia hanya sebesar 4,05%, setelah di tahun sebelumnya mencapai 4,7%.
Sedangkan untuk devisa sektor pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperkirakan akan sebesar US$0,36 miliar saja di tahun 2021. Angka itu jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang senilai US$3,3 miliar. Adapun pada tahun 2019, devisa sektor pariwisata mampu mencapai US$16,9 miliar.
“Coba bayangkan betapa hancurnya industri pariwisata di Indonesia,” kata Direktur Badan Promosi dan Pariwisata Batam Edy Sutrisno, kepada Alinea.id, Selasa (15/2).
Karenanya, Edy berharap banyak pada kesuksesan pelaksanaan travel bubble di Batam dan Bintan. Meskipun sampai saat ini gelembung perjalanan hanya berlaku di Nongsa, Batam dan Langoi, Bintan. Apalagi, pemerintah memang menjadikan gelembung perjalanan ini sebagai katalis sektor pariwisata, baik di Kepulauan Riau atau di Indonesia secara keseluruhan.
Alinea.id mengulas dampak kebijakan travel bubble di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron disini.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
De-Soekarnoisasi Orde Baru bikin nama Stadion Gelora Bung Karno lenyap
Sabtu, 21 Mei 2022 13:05 WIB
Melestarikan ragam cokelat Indonesia yang sehat dan lezat lewat marketplace
Jumat, 20 Mei 2022 17:14 WIB