sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Setahun KPK di bawah Firli

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang penindakan cenderung memburuk pada semester I tahun 2020.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Kamis, 01 Okt 2020 12:22 WIB
Setahun KPK di bawah Firli

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang penindakan cenderung memburuk pada semester I tahun 2020. Dicatat Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga antirasuah itu hanya baru menggarap 6 kasus selama 6 bulan. Padahal, target KPK dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPK 2020 adalah 120 kasus. 

"Hanya 5% (dari DIPA). Secara hitung-hitungan, harusnya semester 1 KPK dapat menindaklanjuti kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan sebanyak 60 kasus. Tapi, ekspektasi tidak sesuai dengan realita," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam diskusi virtual, Selasa (29/9).

Menurut Wana, ada dua faktor yang menyebabkan menurunnya kinerja KPK. Pertama, berlakunya UU KPK yang baru hasil revisi yang menyulitkan pekerjaan penyidik. "Kedua, karena figur pemimpin juga diduga bermasalah. Kita lihat kemarin soal dugaan pelanggaran etik," ujar Wana. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diberikan sanksi ringan oleh Dewan Pengawas KPK lantaran terbukti melanggar kode etik saat terbang menggunakan helikopter milik pihak swasta. 

Sponsored

Selain itu, Firli juga dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK karena diduga melanggar protokol kesehatan pejabat publik pada era pandemi Covid-19 karena tidak memakai masker saat bertugas. 

Era Firli juga diwarnai eksodus pegawai KPK. Total sudah ada 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri, termasuk di antaranya ialah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. 

Infografik Alinea.id/Dwi Setiawan

Berita Lainnya
×
tekid