sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Opsi-opsi melawan pandemi

UU Kekarantinaan Kesehatan sudah merinci sejumlah opsi yang bisa diambil pemerintah untuk menghentikan pandemi.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 06 Apr 2020 11:04 WIB
Opsi-opsi melawan pandemi

Meski korban jiwa terus berjatuhan, hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih ogah menjalankan lockdown atau karantina wilayah. Menurut Jokowi, lockdown akan mematikan perekonomian Indonesia. 

"Kita ingin aktivitas ekonomi (tetap) ada. Tapi, masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, dan physical distancing. Itu yang paling penting," ujar Jokowi usai meninjau pembangunan RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).

Sehari sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (PP PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
 
Kebijakan penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Yang dimaksud PSBB dalam UU tersebut ialah 'pembatasan kegiatan tertentu suatu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran dan penyakit atau kontaminasi.' 

UU itu juga mengatur mengenai karantina wilayah. Bedanya dengan PSBB, karantina wilayah mewajibkan tak ada pergerakan orang dan barang di dalam wilayah yang dikarantina. Selain itu, pintu gerbang masuk ke dalam wilayah yang dikarantina juga ditutup. 

Peneliti Centre for International Studies (CSIS) Noory Okthariza menghentikan aktivitas warga secara total tidak realistis dan tidak diinginkan. Namun, berbasis pengalaman negara-negara lain, lockdown bisa tetap dilakukan. 

Dalam analisis bertajuk "Opsi Lockdown dalam Mitigasi Covid-19 Kita: Argumen Pendukung" yang dirilis pada 25 Maret lalu, Noory mencontohkan pengalaman Prancis, Malaysia, dan kota New York di AS. 

Di Prancis, menurut dia, aktivitas di ruang publik ditutup, termasuk bar dan restoran. Akan tetapi, toko kelontong dan farmasi tetap buka. Masyarakat juga boleh berolahraga dan melakukan aktivitas-aktivitas soliter. 

Menutup negaranya sejak 18 Maret, Malaysia menerjunkan polisi dan militer untuk memastikan kebijakan lockdown dipatuhi warga. "Konon sejak penutupan ini, Malaysia semakin mampu mengendalikan penyebaran Covid-19," tulis Noory. 

Sponsored

Di New York, Gubernur Andrew Cuomo meminta semua pekerja di bidang non-essential business untuk tinggal di rumah. Aktivitas skala besar dilarang, tapi transportasi publik tetap dibiarkan berjalan. "Masyarakat diperbolehkan berolahraga di luar sendiri-sendiri dan para pengantar makanan serta apoteker masih boleh bekerja," kata Noory. 

Variasi lockdown itu bisa dijadikan bahan pembelajaran jika lockdown diberlakukan di Indonesia. Yang terpenting, kata Noory, pemerintah harus memastikan nasib para pekerja harian dan warung-warung kecil yang terimbas kebijakan tersebut. 
 

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

Berita Lainnya
×
tekid